Bupati Mesuji yang Terjaring OTT Tiba di KPK, Tutup Muka dengan Masker

24 Januari 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami tiba di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami tiba di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK membuka keran penindakan hukumnya di tahun 2019 dengan menangkap Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami, pada Rabu (23/1). Khamami yang terjaring OTT itu langsung dibawa ke kantor KPK.
ADVERTISEMENT
Dengan mengenakan jaket hitam dan masker, Khamami terlihat tiba di gedung KPK pada Kamis (24/1) sekitar pukul 15.46 WIB. Khamami tampak dikawal oleh sejumlah petugas dari KPK.
Saat ditanya awak media terkait penangkapannya, Khamami tak menggubrisnya. Ia memilih terus menunduk dan berjalan masuk ke gedung KPK. Ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami tiba di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami tiba di gedung KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Khamami dan 10 orang lainnya yang terjaring OTT. "Sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Selengkapnya akan diumumkan pada konferensi pers di KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.
Berawal dari OTT yang berlangsung pada Rabu (23/1) hingga Kamis (24/1) dini hari, KPK mengamankan total 11 orang. Termasuk di antaranya Bupati Mesuji, Khamami. Kesebelas orang itu diamankan dari 3 lokasi di Provinsi Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
ADVERTISEMENT
OTT dilakukan karena KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2018 di Kabupaten Mesuji. Uang senilai hampir Rp 1 miliar berhasil diamankan tim KPK. Uang yang diketahui terdiri dari pecahan uang Rp 100 ribu itu diamankan di dalam kardus air oleh KPK.