Bupati Purbalingga Akui Suap Taufik Kurniawan untuk Dana Infrastruktur

27 Maret 2019 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi, mengakui telah menyuap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Suap itu diberikan agar Purbalingga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN.
ADVERTISEMENT
Sebelum berujung suap, Tasdi menceritakan awal mula dirinya berusaha agar Purbalingga mendapatkan DAK di APBN-P 2017. Tasdi menyebut untuk mendapatkan DAK bagi daerahnya, ia belajar langsung ke eks Bupati Kebumen, Yahya Fuad.
Saat itu pada 2016, kata Tasdi, ia mendapat informasi Kebumen mendapat tambahan DAK dalam rapat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Sementara kala itu, Purbalingga yang keadaannya sama seperti Kebumen, seperti jalanan berlubang dan jembatan rusak, justru tidak mendapatkan DAK.
"Saya jadi bupati itu baru dan saya dilantik itu anggaran sudah ditetapkan. Purbalingga itu enggak dapat DAK atau nol. Dan saya dapat info kalau Kebumen itu dapat Rp 100 miliar. Karena saya masih baru (sebagai bupati) saya cari tahu," kata Tasdi saat bersaksi untuk terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
Ia pun dijelaskan oleh Yahya bahwa untuk mendapatkan DAK, harus mengajukan proposal ke anggota DPR.
"Saya dijelaskan sama Pak Yahya, pertama mengajukan proposal, waktu itu ditujukan ke DPR RI dan keuangan. Waktu itu belum detail dan beliau (Yahya) menyampaikan diurusnya melalui Pak Taufik," kata Tasdi.
Suasana sidang kedua Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di PN Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Kesempatan Tasdi menemui Taufik pun tiba, yakni saat politikus PAN itu menyambangi Kantor Bupati Purbalingga untuk transit sebelum menghadiri suatu acara di Purbalingga. Tepatnya pada Maret 2017.
"Sempat cari tahu ke terdakwa. Tapi (pertemuan pertama) belum ada angka (fee -red)," kata Tasdi.
Pertemuan berikutnya dengan Taufik, kata Tasdi, adalah sekitar bulan April 2017. Saat itu Taufik datang ke Purbalingga ditemani Ketua DPW PAN Jateng, Wahyu Kristianto.
ADVERTISEMENT
Pada pertemuan itu menurut Tasdi, Taufik menawarkan akan mengupayakan DAK bagi Purbalingga dengan besaran antara Rp 50 sampai Rp 100 miliar.
"Sudah ada pembicaraan tapi belum ada besaran fee-nya. Setelah sore harinya baru ada rapat antara Pak Sekda (Sekda Purbalingga, Wahyu Kontardi) dengan Wahyu Kristianto, lalu muncul angka 5 persen (untuk Taufik)," ungkapnya.
Taufik Kurniawan (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Angka itu akhirnya disepakati bersama dan informasi yang dia terima, fee itu nantinya diserahkan melalui Wahyu Krisitianto.
Tasdi kemudian menunjuk Kepala Badan Keuangan Kabupaten Purbalingga, Samsurijal Hadi alias Hadi Gajut, untuk menyerahkannya.
"Setelah itu ada pertemuan Hadi Gajut dan Pak Kris (Wahyu Kristianto). Saya tidak tahu kapan. (Pertemuan) tindak lanjut soal penyerahan fee," kata Tasdi tanpa menyebut nominal fee.
ADVERTISEMENT
Namun berdasarkan dakwaan Taufik, fee yang diberikan Hadi Gajut ke Wahyu sebesar Rp 1,2 miliar. Uang itu kemudian diserahkan Wahyu ke Taufik.
Dalam kasus ini, Taufik tidak hanya didakwa menerima suap dari Tasdi, tetapi juga dari Yahya Fuad Rp Rp 3,6 miliar. Tujuannya sama, agar Taufik mengurus DAK Kebumen.