Bupati Purbalingga Akui Terima Uang dari Utut untuk Pilgub Jateng

19 September 2018 17:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Utut Adianto meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Utut Adianto meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dugaan baru terungkap dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018 dengan tersangka Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
ADVERTISEMENT
Tasdi mengakui bahwa ia pernah menerima uang dari Wakil Ketua DPR Utut Adianto. "Pak Utut itu bantu ke saya untuk kegiatan partai selaku kader partai, sesama kader partai," ujar Tasdi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Namun menurut Tasdi, uang itu bukan untuk dia pribadi, melainkan digunakan untuk kegiatan partai. Diketahui keduanya sama-sama kader PDIP, Tasdi diusung sebagai Bupati Purbalingga oleh PDIP, sedangkan Utut terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen dari PDIP.
Diduga, penerimaan uang itu di luar dari kasus yang menjeratnya yakni dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta dari tiga kontraktor terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Saat dicecar awak media mengenai peruntukan pasti uang tersebut, Tasdi mengaku uang itu digunakan untuk kegiatan pemenangan di Pilgub Jawa Tengah 2018. Diketahui dalam Pilgub Jateng lalu, PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Taj Yasin yang kini telah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
ADVERTISEMENT
"(Untuk) kegiatan Pilgub Jawa Tengah," ucapnya.
Sebelumnya Utut telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Selasa (18/9) lalu. Utut mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Utut, terkait kedekatan dirinya dengan Tasdi.
"Ya ada 11 pertanyaan mengenai mantan kader kita, Pak Tasdi. Memang saya dari Purbalingga, Dapil saya kan Purbalingga, Kebumen, dan Banjarnegara," kata Utut.
Dalam kasus suap, KPK telah menetapkan Tasdi dan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, dan tiga kontraktor, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan. Empat tersangka selain Tasdi tengah menjalani persidangan. Sementara Tasdi masih menjalani proses penyidikan.
KPK menduga Tasdi menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center melalui Hadi Iswanto. Uang suap Rp 100 juta itu diduga bukanlah suap keseluruhan. Sebab commitment fee yang dijanjikan Hamdani Kosen, Librata Nababan, Adirawinata Nababan sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.
ADVERTISEMENT
Proyek Purbalingga Islamic Center merupakan yang dikerjakan selama 3 tahun, yakni 2017-2019, dengan total nilai 77 miliar. Pada tahun 2017, Purbalingga Islamic Center menghabiskan dana sekitar Rp 12 miliar, lalu di tahun ini proyek tersebut memakan anggaran sebesar Rp 22 miliar, sedangkan di tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 43 miliar.