Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri ke KPK

9 Juni 2018 23:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (Foto: Instagram @nindiafitriani05)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (Foto: Instagram @nindiafitriani05)
ADVERTISEMENT
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo telah menyerahkan diri ke KPK. Informasi penyerahan diri ini dibenarkan pihak KPK. Syahri sebelumnya diimbau agar menyerah. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap proyek jalan di Tulungagung.
ADVERTISEMENT
"Iya, Jam 21.30 tadi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi kumparan, Sabtu (9/6).
"SM, Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK," kata Febri.
Febri mengapresiasi langkah Syahri iyang akhirnya menyerahkan diri. Syahri kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka ataupun proses penanganan perkara itu sendiri," ujar Febri.
Syahri melarikan diri saat akan ditangkap KPK dalam OTT di Blitar dan Tulungagung. Dalam kasusnya, ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Susilo Prabowo.
Uang sebesar itu, diduga merupakan suap ketiga yang diterima Syahri terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Sebelumnya dia diduga telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar. Suap Susilo kepada Syahri diduga melalui Agung Prayitno.
ADVERTISEMENT
Dia dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 aat (1) ke-1 KUHP.