Bursa Komoditi dan Devariatif Diharapkan Cegah Ekspor Timah Ilegal

29 Agustus 2017 10:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Timah. (Foto: Pixabay/Mani)
zoom-in-whitePerbesar
Timah. (Foto: Pixabay/Mani)
ADVERTISEMENT
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia diharapkan dapat mencegah terjadinya penambangan dan ekspor timah ilegal di Indonesia. Saat ini, Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China.
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan terjadinya penambangan dan ekspor timah ilegal sangat merugikan negara. Selain tidak membayar royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, hal tersebut juga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.
"Adanya bursa ini bisa menjadi tonggak penting menghindari penyelundupan timah ke luar negeri. Penyelundupan timah ke luar negeri kerugiannya banyak. Satu, mempengaruhi harga. Kedua, perdagangan yang ilegal ini pasti tidak membayar royalti atau tidak membayar PNBP," kata Jonan seperti dikutip dari laman ESDM Selasa (29/8).
Pada Senin kemarin, Jonan mewakili Presiden Joko Widodo membuka acara "Indonesian Tin Conference and Exhibition (ITCE) 2017 di Kawasan Nusa Dua, Bali. Acara ini diselenggarakan ICDX.
Timah merupakan salah satu hasil sumber daya alam unggulan Indonesia. Saat ini, Indonesia menjadi produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China, dengan volume ekspornya mencapai 70 ribu ton dalam 1 tahun.
ADVERTISEMENT
Menurut Jonan, praktik penambangan dan ekspor ilegal timah masih terus terjadi. Untuk dampak lingkungannya, Jonan mengatakan pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap kegiatan pasca tambang.
Kementerian ESDM, kata dia, melakukan pengendalian terhadap aspek lingkungan hidup dengan mewajibkan perusahaan pertambangan memberikan jaminan reklamasi dan pasca tambang. Jaminan ini tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
"Kita di Kementerian ESDM mengendalikan hal ini supaya semua perusahaan tambang, khususnya timah, memenuhi peraturan perundangan di bidang pertambangan," katanya.