Buru Ali Kalora, Masa Tugas Satgas Tinombala Diperpanjang 3 Bulan

11 Juli 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/7). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/7). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan Muhajidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora, hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap Satgas Tinombala. Padahal masa tugas satgas telah berakhir pada Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan masa tugas akan diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.
“Diperpanjang 3 bulan ke depan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris Poso di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu. Foto: Dok. Polda Sulawesi Tengah
Perpanjangan tugas Satgas tersebut diharapkan dapat menangkap Ali Kalora. Sebab, titik koordinat keberadaan Ali Kalora telah terdeteksi.
“Yakin tertangkap 3 bulan ke depan, karena titiknya sudah dapat. Perlahan-lahan menuju ke sana satgas,” ujar Dedi.
3 anggota kelompok teroris Ali Kalora tewas ditembak di Parigi, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Satgas Tinombala terkendala geografis, yakni kontur pegunungan di sepanjang pesisir tersebut. Mengatasi hal tersebut, perburuan polisi dilakukan dengan cara melakukan penyekatan wilayah.