Burundi Minta PBB Tutup Kantor HAM di Negaranya

6 Desember 2018 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UN Human Right Council. (Foto:  AFP/Fabrice COFFRINI)
zoom-in-whitePerbesar
UN Human Right Council. (Foto: AFP/Fabrice COFFRINI)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Burundi memerintahkan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menutup kantor perwakilannya di negaranya.
ADVERTISEMENT
Perintah tersebut ditegaskan pemerintah Burundi harus dilaksanakan dalam dua bulan ke depan. Otoritas berwenang setempat bahkan telah mengirim surat perintah kepada Komisioner Tingga Dewan HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa.
"Seluruh staf asing harus secepatnya angkat kaki dan kantor dalam dua bulan mesti berkemas dan ditutup," sebut seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Burundi yang identitasnya tak mau diungkap, seperti dikutip dari AFP, Kamis (6/12).
Bendera Bunduri. (Foto: AFP/Esdras Ndikumana)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Bunduri. (Foto: AFP/Esdras Ndikumana)
Keterangan diplomat tersebut dibenarkan seorang pejabat PBB yang juga meminta namanya dirahasiakan. Ia mengaku menyayangkan keputusan tersebut.
"Pemerintah Burundi kini semakin radikal dan menentang kelompok internasional," ucap dia.
Burundi jatuh ke dalam krisis sejak April 2015 saat Presiden Pierre Nkurunziza secara kontroversial mengumumkan untuk maju ketiga kali daam pemilihan presiden. Padahal, aturan di Burundi batas masa jabatan presiden hanya dua periode.
ADVERTISEMENT
Semenjak itu, kericuhan berujung perang saudara pecah. Akibatnya, lebih dari 1.200 warga tewas dan 400 ribu lainnya kehilangan tempat tinggal.
Burundi President Pierre Nkurunziza  (Foto: STR / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Burundi President Pierre Nkurunziza (Foto: STR / AFP)
Pada Oktober 2016 keadaan semakin kacau usai pemerintah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan Dewan HAM PBB.
Kebijakan itu diambil karena PBB menyatakan telah terjadi penyiksaan secara sistematis di Burundi. Keadaan tersebut, menurut PBB, berpotensi menciptakan genosida.
September tahun ini, Burundi mengancam keluar dari keanggotaan Dewan HAM PBB. Keputusan diambil untuk menindaklanjuti laporan mengenai terjadinya kejahatan HAM di Burundi.