Bambang Widjojayanto serahkan bukti fisik ke MK

BW: Tak Mungkin Buktikan Seluruh Kecurangan dengan 15 Saksi dan 2 Ahli

17 Juni 2019 19:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto serahkan bukti fisik ke Mahkamah Kontitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum BPN Bambang Widjojayanto serahkan bukti fisik ke Mahkamah Kontitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum Prabowo-Sandi mempertanyakan pembatasan 15 saksi dan 2 ahli oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang gugatan Pilpres 2019. Sebab, kubu Prabowo - Sandi membutuhkan banyak saksi untuk membuktikan seluruh dalil kecurangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami harus membuktikan semua dalil di situ sepertinya tidak mungkin dengan 15+2. Atau memang MK sudah punya pandangan, untuk menentukan pembuktian di dalil tertentu. Kita ingin bertanya," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Hakim Mahkamah Konstitusi saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
BW akan mempertanyakan masalah ini ke Hakim Konstitusi saat sidang lanjutan pada Selasa (18/6) besok. Sebab menurutnya, pembatasan 15 saksi dan 2 ahli dirasa kurang dalam pembuktian kecurangan.
"Saya mau balik sebenernya, mungkin besok kita akan ajukan. Apakah permohonan kami ini memang harus dibuktikan semuanya. Kalau ingin dibuktikan semuanya, apakah memang harus dengan 15 orang itu dengan dua ahli," ujar BW.
"Tapi kita mau tanya, kalau memang ingin serius membuktikan dalil harusnya diberi ruang yang cukup leluasa, tapi kan sebaiknya itu pertanyaan saja besok. Saya tidak mau menduga," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut BW, jika memang hakim meminta pihaknya untuk membuktikan semua dalil kecurangan, maka seharusnya MK tak bisa membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan.
"Mari kita tanyakan. Tapi kita bikin list-nya, sekian banyak saksi, sekian banyak ahli, kita serahkan kepada MK, apa mungkin diberi ruang yang leluasa. Tapi jangan terus mempersoalkan saksinya 15+2, sebenarnya berapa saksinya? Itu yang akan kami kasih. Jadi kami tidak mau terjebak dalam pernyataan yang sempit, sederhana, mengacaukan. Kita kasih aja buktinya ini," terangnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten