news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

C1 di TPS 4 Sampang Dicorat-coret, Suara Dialihkan Semua ke Jokowi

23 April 2019 21:42 WIB
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Permasalahan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) bukan saja karena salah input angka C1, namun ada masalah lebih serius yaitu C1 yang akan dipublikasikan di website KPU itu angkanya diubah bahkan dicorat-coret.
ADVERTISEMENT
Padahal, Situng diciptakan agar hasil penghitungan di TPS pada C1 Plano tidak dicurangi karena hasil scannya bisa diakses siapa pun. Namun, ternyata C1 yang bahkan akan discan diduga dicurangi sebelum dipublikasikan.
Temuan C1 dicorat-coret yang diupload di Situng KPU itu, didapati KawalPemilu di TPS 04, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur. C1 tampak dicorat-coret pada perolehan suara kedua pasangan calon dan data suara sah.
Scan C1 TPS 4 Banjar Talela, Sampang. Foto: Dok. KPU
"Terlihat C1 scan dari KPU telah dicoret-coret dan diganti angkanya, sehingga seluruh suara untuk pasangan kandidat 01," ucap salah satu penggagas KawalPemilu, Ainun Najib, Selasa (23/4).
Detailnya, dalam C1 yang dipajang KPU di website itu (https://pemilu2019.kpu.go.id), perolehan suara dicoret dan ditulis ulang hanya untuk Jokowi-Ma'ruf sebanyak 219 suara. Suara Prabowo-Sandi dicoret dianggap nol.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti temuan ini, tim KawalPemilu.org dengan bantuan Netgrit --lembaga yang bekerja sama dengan KawalPemilu-- meminta klarifikasi KPU setempat. Dari klarifikasi itu didapati C1 salinan KPPS yang dipegang Panwascam.
Konfirmasi Netgrit ke KPU di Sampang atas C1 dicorat-coret Foto: Istimewa
Hasilnya, angka sebenarnya Jokowi-Ma'ruf hanya 37 suara dan Prabowo-Sandi unggul 166 suara, dengan 16 suara tidak sah, sehingga total 219 suara.
C1 Plano TPS 4 Desa Banjar Talela, Sampang. Foto: Dok. KawalPemilu
Temuan itu akan dikoreksi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sementara, KawalPemilu tetap mempublikasikan data yang benar berdasarkan C1 dari konfirmasi KPU setempat, bukan C1 yang dipublikasikan KPU di Situng.
"Basis hitung KawalPemilu adalah C1 plano, mengikuti prinsip yang sama dengan KPU di mana rujukan yang digunakan ketika ada perbedaan adalah versi plano," kata Ainun.