Cagub Malut dan Eks Ketua DPRD Sula, Kakak Beradik Korupsi Bersama

16 Maret 2018 21:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus. (Foto: Facebook/Ahmad Hidayat Mus & Dok. kpu.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus. (Foto: Facebook/Ahmad Hidayat Mus & Dok. kpu.go.id)
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan calon Gubenur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan Bandara Bobong, Kepulauan Sula pada 2009. Korupsi itu diduga dilakukan saat Ahmad Hidayat menjadi Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.
ADVERTISEMENT
Ahmad Hidayat diduga melakukan korupsi bersama mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus, yang merupakan adik kandungnya. Mereka diduga membuat pembelian fiktif tanah untuk Bandara Bobong. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula seolah-olah membeli tanah dari masyarakat, padahal yang dibeli adalah lahan milik adik kandung bupati.
Berdasarkan penelusuran kumparan (kumparan.com), Zainal Mus sudah pernah terjerat kasus korupsi. Zainal pernah menjadi buronan untuk kasus korupsi pembangunan Jembatan Waikolboto di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Dia ditangkap pada Agustus 2015 saat berada di Hotel Sriwijaya, Jakarta.
Dalam korupsi pembangunan Jembatan Waikolboto, Zainal terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate atas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula di tahun Anggaran 2009. Dari alokasi penganggaran Rp 3,7 milyar di jembatan tersebut. Lantaran penyalahgunaan itu, negara diduga mengalami kerugian berkisar Rp 900 juta, hasil itu berdasarkan perhitungan lembaga audit BPK.
ADVERTISEMENT
Selain kasus korupsi, Zainul juga pernah terjerat kasus pembalakan liar di Taliabu, Kabupaten Sula. Untuk kasus itu dia dihukum dua tahun penjara pada 2011.
Sedangkan, Ahmad Hidayat saat ini sedang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Maluku Utara yang diusung Partai Golkar dan PPP. Dia maju bersama Rivai Umar, mantan Rektor Universitas Khairun Ternate.