news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Caleg Geruduk Kelurahan di Semarang, Gara-gara Surat Suara Tertukar

17 April 2019 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Kekisruhan pesta demokrasi sempat terjadi di Kelurahan Kembangarum, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/4). Sejumlah caleg menggeruduk kantor kelurahan lantaran merasa dirugikan karena surat suara Pileg DPRD Kota Semarang antardapil tertukar.
ADVERTISEMENT
Salah seorang caleg, Abdul Masjid, mengaku kecewa dengan distribusi logistik yang dilaksanakan petugas Pemilu 2019. Ia mengetahui hal tersebut dari laporan warga yang tidak bisa mencoblos dirinya karena surat suara salah dapil.
"Saya minta untuk dihentikan pemilihan serentak ini. Saya merasa dirugikan kalau suara (untuk) saya cuma masuk di partai. Laporan yang ada di kami, banyak TPS di Kelurahan Kembangarum yang surat suara DPRD Kota tertukar antara Dapil 3 dengan 5," kata Abdul di lokasi.
Sementara, caleg lainnya dari Dapil 6 bernama M Ali Budi Santoso mengaku geram atas kejadian ini. Menurutnya, kesalahan dari distribusi pemilu ini berdampak buruk dengan perolehan suara dari para caleg.
"Yang rugi tidak hanya dari caleg Dapil 6 saja, tapi juga dapil daerah yang tertukar seperti 3 dan 5. Kemungkinan surat suara mereka juga salah, ini kan bahaya. Harus dihentikan dan diulang mestinya," imbuh Ali.
ADVERTISEMENT
Sementara, saat dikonfirmasi Ketua PPK Kecamatan Semarang Barat Susanto menjelaskan hanya bisa menginstruksikan KPPS yang mengalami surat suara yang tertukar dengan meminjam surat suara terdekat yang sesuai dapilnya. Hal ini sembari menunggu proses pemeriksaan mana saja dapil yang tertukar.
"Kami tidak berani memberikan keputusan, kami menunggu instruksi dari Ketua KPU Kota dan Provinsi. Sementara ini, ada 9 TPS dihentikan untuk semua proses pencoblosan. Karena kan mestinya mendapat 5 surat suara," jelas Susanto.
-------------------------
Bila Anda memiliki informasi menarik seputar Pemilu 2019 di daerah anda, mari berbagi cerita dengan kumparan. Kirim informasi menarik Anda ke email [email protected]