Caleg PKB di Aceh Tertangkap Sedang Pesta Sabu

4 Desember 2018 11:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang oknum calon legeslatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial FF diciduk pihak kepolisian karena kedapatan sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
FF diamankan bersama dua temannya BA dan PT pada Sabtu (1/12) lalu di Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar. Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti 2 paket sabu sebesar 0,37 gram dan 1 alat hisap.
Kasat Narkorba Polres Aceh Besar, AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan info masyarakat tentang keberadaan para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar kawasan kecamatan Suka Makmur.
“Setelah diobservasi oleh tim, langsung melakukan pengejaran dan menangkap ketiga pelaku di sebuah rumah di Desa Niron beserta barang bukti,” ujarnya, Selasa (4/12).
Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan sabu tersebut dibeli pada seseorang bernama Rendo. Ketiganya kini telah diangkut ke Mapolresta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk seorang pelaku yang berstatus caleg, kata Raja sedang dilakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status dinaikkan menjadi tersangka
“Waktu ditangkap mereka lagi pesta sabu. Benar ada seorang pelaku itu caleg PKB dapil mulai Lhong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, dan Pulo Aceh kabupaten Aceh,” pungkasnya.