Caleg PSI Blusukan Saat Dokter Muda Demo di Istana Merdeka

19 Juli 2018 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stephanie, caleg dari PSI Dapil Selawesi Utara. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Stephanie, caleg dari PSI Dapil Selawesi Utara. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ada salah satu pemandangan menarik di demo dokter muda yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) di depan Istana Merdeka, Silang Monas, Jalan Medan Barat. Seorang bacaleg PSI dari dapil Sulawesi Utara bernama Stephanie Sacharissa (28) ikut dalam aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Stephanie yang mengenakan setelan jaket dan celana jeans panjang berwarna biru serta topi berwarna krem itu sedang berbincang dengan salah satu peserta aksi.
Stephanie paham betul saat ini belum memasuki masa kampanye, sehingga ia mengaku kehadirannya hanya untuk mengamati permasalahan dokter saat ini, yang akan menjadi salah satu fokusnya apabila terpilih dan duduk di kursi legislatif nanti.
"Saya melihat pelayanan (seputar) kesehatan perlu diperhatikan. Makanya saya masuk (jadi caleg)," kata Stephanie kepada kumparan di lokasi, Kamis (19/7).
Wanita lulusan master Harvard Medical School ini mengaku sudah sejak lama mengikuti polemik seputar ijazah dokter dan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan keluhan dan aspirasi dokter muda, terlebih mereka telah menguras energi, mental, serta uang yang tidak sedikit untuk mengikuti uji kompetensi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah mengikuti (polemiknya). Mereka hanya ingin didengar dan ditindaklanjuti, karena ini seiring waktu jika diperlambat seseorang yang sudah selesai kuliah kedokteran lalu harus menunggu (ijazah yang ditahan dan uji kompetensi), bisa stres dan depresi," tuturnya.
Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) terdiri dari dokter muda yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam tuntutannya, mereka meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan polemik ijazah mereka yang ditahan pihak kampus dengan alasan harus mengikuti ujian kompetensi dokter terlebih dahulu.
Ujian yang dimaksud adalah Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang sebelumnya bernama Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). UKMPPD yang disahkan melalui Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, lalu diperkuat dengan Peraturan Menteri No 30/2014 tentang tata cara ujian kompetensi ini adalah syarat mahasiswa Kedokteran untuk mendapatkan ijazah setelah yudisium.
ADVERTISEMENT
UKMPPD diketahui selama ini diselenggarakan oleh Kemenristekdikti yang bekerja sama dengan sejumlah organisasi profesi secara serentak selama empat kali dalam setahun.