Calo Seleksi Bintara Polri di Maluku Ditangkap, Tipu Korban Rp 1 M

2 Mei 2018 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka penipu calon Bintara Polri. (Foto: Dok. Kabid Humas Polda Maluku)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penipu calon Bintara Polri. (Foto: Dok. Kabid Humas Polda Maluku)
ADVERTISEMENT
Polda Maluku mengungkap kasus penipuan saat seleksi penerimaan bintara Polri. Kerugian yang diderita dua korban penipuan mencapai Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
"Tersangka Fargie J.Mandagi (44) berhasil ditangkap pada Minggu (29/4) sekitar pukul 20.15 WIB di Desa Alkani, Kecamatan Waikiku, Kabupaten Malaka, NTT," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem dalam keterangan tertulis, Rabu (2/5).
Saat beraksi, wanita pengangguran ini mengklaim diri sebagai pihak yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan bintara Polda Maluku, namun dengan syarat harus mengeluarkan sejumlah uang.
Suasana seleksi Bintara Polri di Polda Jambi. (Foto: Dok. SDM Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana seleksi Bintara Polri di Polda Jambi. (Foto: Dok. SDM Polri)
"Para korban umumnya tidak berdomisili di Ambon, namun tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon. Selain itu tersangka juga membuatkan korban KTP dengan domisili Ambon," jelas Roem.
Dua korban dimintai uang dengan nominal yang berbeda-beda. Seorang wanita di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, mengalami kerugian Rp 650 juta, sementara wanita lain dari Desa Piru, Kabupaten Seram, Maluku Barat, kehilangan Rp 350 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara barang bukti yang disita saat penangkapan tersangka adalah buku tabungan dan kartu ATM atas nama tersangka, 2 HP dan sim card, serta sejumlah fotokopi dokumen akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, pas foto dan kertas catatan nomor rekening.
"Ke depan diharapkan tidak boleh terjadi lagi penipuan seperti ini. Janganlah percaya pihak mana pun juga karena masuk polisi gratis tanpa biaya apapun," imbau Roem.