Canda Bom Penumpang Lion Air Berujung Pidana
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesawat Lion Air tujuan Jakarta gagal terbang dari Pontianak pada Senin (28/5) lalu. Penyebabnya, seorang penumpang bernama Frantinus Nirigi (26) mengaku membawa bom kepada seorang pramugari, saat sedang menaruh barang di bagasi kabin pesawat sebelum lepas landas.
ADVERTISEMENT
Setelah tas Frantinus diperiksa, bom tidak ditemukan. Namun penumpang lainnya terlanjur panik, mereka beramai-ramai keluar lewat pintu darurat dan menaiki sayap pesawat bernomor penerbangan JT 687 itu. Dianggap membahayakan keselamatan penumpang dengan gurauannya, polisi menahan Frantinus.
Untuk memudahkan Anda mengikuti perkembangan peristiwa ini, berikut kumparan sajikan poin-poin penting rangkaian insiden candaan bom berujung pidana. Update berita terkini juga bisa Anda ikuti di topik 'Canda Bom di Pesawat'.
ADVERTISEMENT