Canda Hakim ke Saksi Prabowo: Malam-malam Masih Pakai Kacamata Hitam

19 Juni 2019 23:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung jelang Rabu (19/6) tengah malam. Hingga pukul 23.35 WIB, sudah ada 12 saksi yang memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
Ada kejadian lucu saat salah satu saksi dari tim Prabowo-Sandi Rahmadsyah memberikan keterangan. Saat itu, Rahmadsyah sedang memberikan keterangan soal adanya oknum polisi yang diduga mengarahkan pemilih di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, agar memilih paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah, kemudian meminta Rahmadsyah untuk menyampaikan kalimat yang oknum polisi yang disebut mengarahkan memilih paslon 01 tersebut. Rahmadsyah enggan menggambarkan, ia justru meminta agar video yang menggambarkan kejadian tersebut diputar.
"Saya berharap sebenarnya ini diputar videonya," tutur Rahmadsyah.
Salah satu hakim MK, Saldi Isra kemudian bertanya kepada Rahmadsyah apakah sudah menyerahkan rekaman video tersebut kepada kuasa hukum. Ternyata, saksi belum menyerahkan bukti video tersebut.
"Belum diserahkan ke kami, serahkan ke mana. Oh ke Ibu Tri, enggak dimasukkan ke bukti," ujar Nasrullah sambil tertawa.
Saksi pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Alih-alih merespons jawaban Nasrullah, Saldi malah melontarkan candaan kepada Rahmadsyah. Ia justru mengomentari kacamata yang dipakai Rahmadsyah. Sejak awal memberikan kesaksian, Rahmadsyah memang mengenakan kacamata hitam.
ADVERTISEMENT
"Saya punya waktu juga untuk memuji kacamata Pak Rahmadsyah ini. Malam-malam gini masih pakai kacamata hitam," tutur Saldi sambil tertawa.
Setelah itu, persidangan dilanjutkan dengan pertanyaan kepada saksi oleh termohon yaitu KPU.