Canda Hakim MK Saat Demokrat Menolak Suaranya Bertambah: Partai Jujur

30 Juli 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu provinsi yang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembuktian terakhir hari ini, yaitu Papua. Salah satunya, perkara yang diajukan oleh Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Pemohon caleg Partai Demokrat, Berius Kogoya, mengajukan saksi Patius Yigwa, untuk pengisian anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengan di dapil 3 Distrik Kelila. Dalam permohonannya, Berius mempersoalkan dugaan penambahan suara terhadap caleg separtainya yaitu Hengky D Yikwa sebanyak 472 suara.
Saksi pemohon, Patius, menyebut terjadi penambahan suara Demokrat dari tingkat distrik yang semula berjumlah 4.486 suara berubah menjadi 5.691 suara di tingkat kabupaten.
“Demokrat protes itu?” tanya Hakim Aswanto di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Selasa (30/7).
“Iya protes dan pada saat itu di selisih di-crosschek ulang,” jelas Patius.
Mendengar hal itu, Aswanto lantas menujukkan matanya ke saksi Demokrat tersebut. Dia meyakinkan apa benar Demokrat protes karena ada penambahan suara.
ADVERTISEMENT
“Protes karena ada penambahan?” tanya Aswanto lagi.
“Iya, dan itu di-crosscheck ulang dan terakhir penetapan 4.486 suara,” tegas Patius.
Setelah protes, menurut Patius, akhirnya KPU menetapkan perolehan suara pemohon menjadi 4.486 suara. Sambil tertawa, Aswanto kemudian menyebut Demokrat sebagai partai yang jujur lantaran tak mau ditambahkan suaranya.
“Baik. Ini Demokrat salah satu partai yang sangat jujur. Dikasih banyak enggak mau dia,” ujar Aswanto sambil tertawa kecil.
Dalam materi gugatan, Berius menunjukkan tabel pergeseran suara caleg Demokrat. Secara akumulatif suara Demokrat memang bertambah, namun itu karena adanya penambahan pada caleg Hengky Yikwa yang bisa menyebabkan pemohon, Berius, gagal.
Perbandingan Suara dalam Gugatan Caleg Partai Demokrat. Foto: Dok. MK