Canda Saldi Isra ke Tobas: Sudah Jarang ke MK, Masuk Kabinet Enggak?

18 Juli 2019 11:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Hakim Konstitusi lagi-lagi bergurau sebelum memulai sidang sengketa pileg di gedung Mahkamah Konstitusi. Kali ini gurauan terjadi di panel 2 yang dipimpin oleh Hakim Aswanto, Saldi Isra, dan Manahan Sitompul.
ADVERTISEMENT
Hakim Saldi awalnya menegaskan bagi para pihak yang hari ini memiliki kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan keterangannya untuk memberikan penjelasan secara singkat. Hal ini dilakukan untuk mempersingkat waktu.
“Saya berharap kita semua bisa lebih to the point mengemukakan poin-poin saja, tidak perlu bertele-tele dan itu akan membantu kita menyelesaikan ini secara lebih cepat,” ujar Saldi di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (18/7).
Hakim Saldi kemudian bergurau dengan menyapa Taufik Basari, kuasa hukum Nasdem, yang dalam sidang pilpres menjadi kuasa hukum Jokowi. Saldi menyebut Taufik kini jarang terlihat di sidang pileg.
“Jadi karena ini suasananya persaudaraan. ya Pak Taufik Basari ya? Sejak mau jadi anggota DPR ini kayaknya sudah jarang datang ke Mahkamah Konstitusi. Sudah masuk anggota kabinet enggak? Di-list nya iya ini kayaknya, ini kelakar saja pagi-pagi ini,” candanya.
ADVERTISEMENT
Hakim Saldi juga meneruskan gurauan paginya kepada Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. Saldi bergurau soal gaya rambut Fritz yang menurutnya perlu perawatan lebih.
“Ada Pak Fritz juga yang setiap pagi itu sebelum datang ke MK itu pakai pencukur kumis dulu merapikan rambut yang di sini (menunjuk kepala). Itu kan Kalau pendek begitu kan sekali, dua hari itu kan harus dipotong ya Pak Fritz ya?” guraunya.
Adapun panel 2 hari ini diagendakan untuk mendengarkan jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu dari 2 provinsi, yakni Sumatera Selatan dan Bengkulu. Total perkara di panel 2 ada 15 perkara.