Capim Irjen Firli Setuju KPK Diawasi

12 September 2019 22:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon pimpinan (capim) KPK, Irjen Pol Firli Bahuri, turut ditanya mengenai revisi UU KPK, salah satunya poin Dewan Pengawas.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan setuju apabila KPK diawasi. Namun ia tidak bisa menegaskan apakah itu dalam bentuk lembaga khusus atau sistem. Sebab ia mengaku belum membaca draf revisi UU KPK.
"Bagaimana pengawasan apakah dengan sistem atau lembaga saya belum tahu persis karena belum baca draf (revisi UU KPK). Saya tidak mau memberikan beban pikiran saya, karena saya lagi capim," ujar Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/9).
Menurut Firli, pengawasan itu perlu agar ada fungsi checks and balances terhadap kewenangan KPK yang luar biasa. Meski pada prinsipnya, kata Firli, tidak ada yang ingin diawasi.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Pengawasan saya kira memang sebenarnya tidak ada orang yang ingin diawasi pada prinsipnya. Kita ingin bebas berkehendak dan bebas berbuat, tapi dalam rangka checks and balances tentu perlu pengawasan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Firli menyatakan sekali pun belum membaca poin-poin revisi UU KPK, ia menyatakan tetap tunduk apabila nantinya UU KPK direvisi.
"Tapi yang pasti saya tunduk pada UUD 1945. Di situ apa kewenangan legislatif, kewenangan pemerintah dalam hal ini presiden dalam rangka menyusun UU presiden bisa dengan persetujuan DPR, DPR bisa dengan hak inisiatifnya dengan persetujuan presiden." katanya.
"Saya kira enggak ada hal yang salah, Pak, tidak ada yang keliru. Saya yakin semua rakyat Indonesia ingin negara ini lebih baik. Rakyat ini kan diwakili oleh para anggota dewan," tutupnya.