Capim Nawawi Kritik Satu Kasus KPK: OTT Atau Dijebak?

11 September 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, capim KPK Nawawi Pomolango sempat menyinggung salah satu kasus KPK yang pernah ia tangani di persidangan. Sebab menurut dia, kasus tersebut sarat akan penjebakan.
ADVERTISEMENT
"Ini OTT atau jebakan," ujar Nawawi di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9).
Awalnya, Nawawi yang juga mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menjelaskan soal bagaimana KPK yang mengutamakan penindakan dibanding pencegahan. Ia pun menyinggung perkara OTT tersebut.
Anggota Komisi III DPR sempat menanyakan soal kasus yang dimaksud. Namun, Nawawi tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab, kasus tersebut sedang dalam tahap Peninjauan Kembali (PK).
"Saya masih terikat dengan kode etik hakim," ujar Nawawi.
Meski heran dengan kasus itu, Nawawi tak mempermasalahkannya dalam putusannya. Ia tetap menghukum terdakwa dalam kasus itu.
Nawawi yang sering menangani perkara korupsi itu menyatakan persoalan OTT atau jebakan harusnya sudah selesai dalam upaya hukum praperadilan.
ADVERTISEMENT
"Ketika dia sudah masuk pada kami, kepada majelis memeriksa perkara pokok, problem ketika kami harus menyikapi hal-hal yang tidak masuk (pokok perkara itu)," katanya.