Capim Sigit Ingin KPK Tempatkan Personel di Tiap Kementerian

11 September 2019 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sigit Danang Joyo mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (29/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sigit Danang Joyo mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (29/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon pimpinan (capim) KPK, Sigit Danang Joyo, memaparkan gagasannya tentang pencegahan korupsi apabila terpilih sebagai pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Sigit mempunyai ide untuk menempatkan personel KPK di setiap Kementerian. Menurut Sigit di setiap kementerian, KPK bisa menempatkan 2 personel.
"Satu kementerian dipegang oleh 2 personel yang khusus untuk pencegahan. Dan bila terjadi OTT di kementerian itu, maka personel yang di situ tanggung jawab. Kalau perlu, kita ganti," kata Sigit saat fit and proper test di ruangan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Menurut Sigit, ide itu mengemuka karena menilai KPK saat ini lebih dominan menindak. Sehingga pencegahan korupsi menurutnya tak berjalan maksimal.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sigit Danang Joyo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Catatan saya adalah memang penindakan dan pencegahan ini sebagai mata pisau yang bisa saling berhadapan. Artinya begini, kalau OTT-nya dilakukan sangat masif, berarti pencegahan itu boleh kita simpulkan gagal," tegas Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak itu.
ADVERTISEMENT
Gagasan itu pun menuai kritik dari Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Menurutnya, hal itu hanya menghamburkan personel KPK dan kegiatan itu sudah ada di kejaksaan dan kepolisian. Kegiatan yang dimaksud di Kejaksaan itu Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Tetapi menurut Sigit, pencegahan KPK bukan dikhususkan pada proyek-proyek yang rentan dikorupsi, melainkan untuk mengawal program strategis nasional.