Cari Pembakar Polsek Ciracas, Polisi Pelajari Rekaman Video dan CCTV
ADVERTISEMENT
Pelaku penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Selasa (11/12) malam hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya. Saat ini, polisi tengah meneliti sejumlah video yang beredar termasuk beberapa rekaman CCTV.
ADVERTISEMENT
"Semua akan dianalisa, apakah ada jejak pelaku yang tertinggal di TKP, kalau ada itu akan memudahkan penyidik untuk melakukan identifikasi. Kemudian dari temuan seperti dokumen video, CCTV, dan foto akan kita periksa sehingga kita mengetahui seperti apa kejadian di sana saat itu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/12).
Penelitian terhadap video dan CCTV juga digunakan untuk mencari pelaku pemukulan terhadap Kapolsek Ciracas Agus Widar hingga pingsan dan dua anggota polisi lainnya. Dedi meminta masyarakat tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
"Kita tidak bisa mengambil kesimpulan dari sumber yang belum diketahui atau dipastikan kebenarannya. Dalam kasus ini penyidik lebih baik melepas 1.000 orang daripada kita menahan satu orang tetapi tidak bisa dibuktikan dan memberikan judgment yang masih sumir," tambah Dedi.
Data-data yang telah ditemukan di lapangan, menurut Dedi, akan langsung dicocokkan dengan database yang ada di e-KTP di Dukcapil. Hal itu untuk menguatkan bukti siapa pelaku penyerangan itu.
ADVERTISEMENT
"Nanti dari sana akan terlihat identitas mulai dari nama, pekerjaan, alamat, itu harus dikumpulkan oleh penyidik. Kita tidak bisa buru-buru dalam kasus ini," ucap Dedi.
Dedi memaparkan, diperlukan kesabaran dan kehati-hatian dalam mengusut kasus ini. Ia tidak ingin Polri cepat mengambil keputusan dalam kasus ini.
"Sekali lagi saya tekankan biarkan penyidik bekerja secara profesional, kita harus hati-hati dan teliti dalam menangani kasus ini," tegas Dedi.
Sementara dalam pengusutan kasus ini, Dedi menegaskan Polri berkeja secara sendiri. Tidak ada campur tangan TNI dalam proses penyelidikan.