Cawagub Sumut Ijeck dan Ayahnya Penuhi Pemeriksaan KPK soal Suap Gatot

21 April 2018 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK kembali mengadakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, Sabtu (21/4).
ADVERTISEMENT
Pada pemeriksaan ini, KPK memanggil sejumlah pihak dari unsur swasta. Di antaranya yaitu pengusaha Anif Shah dan anaknya, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck. Ijeck merupakan calon wakil gubernur mendampingi mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2018.
Anif dan Ijeck datang bersamaan di Makbo Brimob Polda Sumut pada siang hari. Mereka terlihat datang menggunakan mobil Toyota Alphard dan langsung memasuki gedung utama melalui pintu depan.
Selain bapak dan anak itu, hadir pula Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan. Dia membenarkan jika hari ini memang ada pemeriksaan oleh KPK.
"Iya, memang benar ada pemeriksaan KPK. Pihak swasta yang banyak, sebagai saksi," ujar Sulaiman di Mako Brimob Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diperoleh, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Namun, hingga pukul 16.16 WIB, orang nomor satu di Sumut itu belum terlihat di lokasi.
Kasus dugaan korupsi yang suap ini tak hanya Gatot yang menjadi tersangka. KPK hingga kini telah menetapkan status tersangka terhadap 38 anggota DPRD Sumut.
Suap kasus DPRD Sumut ini diduga diberikan untuk melancarkan persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014, persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 dan 2014, Pengesahan APBD Pemprov Sumut 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.