Cegah Dipalsukan, Dishub DKI Ganti Buku Uji Kir Kendaraan dengan Kartu

17 September 2019 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa kelayakan kendaraan saat uji kendaraan umum di Tempat Uji KIR. Foto: ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa kelayakan kendaraan saat uji kendaraan umum di Tempat Uji KIR. Foto: ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan meluncurkan sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Simpel PKB) yang terintegrasi secara online. Simpel PKB ini diberlakukan untuk menghindari pemalsuan buku uji dan diubah menjadi digital.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya banyak pemilik kendaraan memalsukan buku uji kir mereka. Sehingga, pihaknya menggantinya dengan smart card atau kartu pintar, yang telah terintegrasi online secara nasional.
"Ada yang bukunya palsu, isinya juga palsu. Oleh sebab itu, kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan akan menerapkan Simpel PKB yang keseluruhannya kita integrasikan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Kadishub DKI, Syafrin Liputo. Foto: Andesta Herli/kumparan
Ia menuturkan kartu pintar kir ini memudahkan masyarakat untuk segala kebutuhan, mulai dari pengecekan hingga booking uji kir. Pemilik kendaraan juga akan mendapatkan kode booking berupa QR Code untuk layanan pembayaran dan pendataan oleh petugas.
"Kita booking, dapat QR code bayar ke Bank DKI langsung diverifikasi dapat QR Code. Berdasarkan itu dapat layanan, tanggal berapa dilayani, datang ke PKB, menunjukan QR Code di proses ujinya," jelas Syafrin.
ADVERTISEMENT
"Smart card ini ada seluruh data yang mencakup dalam buku uji, lebih lengkap lagi ada foto kendaraan yang bersangkutan. Sehingga tidak mungkin dipalsukan," lanjutnya.
Sementara itu, sistem ini juga dapat mendeteksi pemilik kendaraan yang melakukan uji kir tidak pada tempat seharusnya. Maka dari itu, sistem ini diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran ini.
"Begitu lakukan numpang uji (kir) kedua kita akan tegur petugasnya atau operatornya, hanya sekali ujinya. Selama ini terjadi banyak domisili di Jakarta, tapi operasional kan di mana-mana. Dan akhirnya potensi terjadi hal-hal yang kita tidak diinginkan, ini kedepan kita perbaiki," tuturnya.
Syafrin menyampaikan saat ini kartu pintar ini sedang diuji coba. Nantinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan meluncurkan secara resmi sekaligus sosialisasi kepada pengendara-pengendara kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT