Cegah Narkoba Masuk, Bareskrim Pantau Kapal dari China hingga Myanmar

25 Februari 2018 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan kapal berbendera Singapura (Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan kapal berbendera Singapura (Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa pekan belakangan setidaknya ada dua kapal berbendera asing yang ditangkap saat hendak menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Jumlah muatan narkoba yang dibawa terbilang besar, di atas satu ton.
ADVERTISEMENT
Temuan itu membuat Bareskrim Polri berencana ikut memantau kapal ikan asing yang hendak masuk ke Indonesia. Khususnya kapal berbendera negara tertentu yang dianggap sering terdapat narkoba di barang bawaannya.
"Satgas Polri dan Bea Cukai saat ini sedang melaksanakan kegiatan Patroli bersama dalam upaya pencegahan terhadap kapal kapal ikan yang datang dari China, Taiwan, Vietnam, atau Myanmar yang patut diduga membawa narkotika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Daniyanto, dalam keterangannya, Minggu (25/2).
Penangkapan kapal berbendera Singapura (Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan kapal berbendera Singapura (Foto: Dok. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri)
Eko mengatakan, pemantauan kapal ikan berbendera empat negara tersebut saat ini berlangsung di perairan utara Sumatera. Kapal yang dicurigai bermuatan barang terlarang akan diperiksa dengan anjing pelacak.
"Pemeriksaan terhadap kapal-kapal dimaksud dengan juga melibatkan anjing pelacak K - 9 dengan kegiatan preventive ini sehingga kami bisa mengantisipasi serbuan sindikat narkotika internasional yang mencoba menyeludupkan narkotika dengan jumlah besar via kapal ikan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Selama 2018, setidaknya sudah dua kali ditemukan kapal ikan yang bermuatan narkoba jenis sabu. Pertama pada 11 Februari 2018 di Selat Philips, perbatasan Kepulauan Riau dengan Singapura. Kapal berbendera Singapura bernama Sunrise Glory ditangkap karena membawa sabu seberat lebih darir satu ton. Nahkoda dan anak buah kapal ini berkewarganegaraan Taiwan.
Sekitar dua pekan berselang, 20 Februari 2018, kapal yang membawa muatan yang sama kembali tertangkap di Selat Philip. Kali ini adalah kapal yang dinahkodai warna negara China. Kapal itu membawa sabu seberat 1,6 ton.