CEO Penggarap Meikarta Mangkir dari KPK, Sudah Pulang ke China

4 Desember 2018 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Chief Executive Officer (CEO) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Haifei, mangkir dari panggilan penyidik KPK. Haifei dipanggil dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek superblock Meikarta.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketidakhadiran Haifei dalam pemeriksaan kasus Meikarta dikarenakan yang bersangkutan kini telah berada di China.
"Yang bersangkutan sudah kembali ke China," ujar Febri saat dihubungi, Selasa (4/12).
Febri Diansyah saat Konferensi Pers terkait penyerahan diri Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah saat Konferensi Pers terkait penyerahan diri Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
ADVERTISEMENT
Diduga, pihak Lippo memberikan suap kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk melancarkan izin proyek superblok itu. Diduga ada suap senilai miliaran rupiah yang digelontorkan pihak Lippo terkait hal tersebut.
Suap itu rencananya akan diberikan kepada sejumlah kepala dinas, seperti Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, hingga Dinas Penanaman Modal.
Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta di Cikarang.
Terdapat 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah sebagai berikut.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Diduga penerima suap:
ADVERTISEMENT
1. Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin;
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin;
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor;
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati;
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Diduga pemberi suap:
1. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro
2. Konsultan Lippo Group, Taryudi
3. Konsultan Lippo Group, Fitra
4. Pegawai Lippo Group, Henry