Ceramah Salat Id di Yogyakarta Singgung Khilafah Islam yang Dilarang

21 Agustus 2018 10:22 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salat Idul Adha di Mandala Krida, Selasa (21/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salat Idul Adha di Mandala Krida, Selasa (21/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komunitas Rindu Islam (Kori) menggelar salat Idul Adha di lapangan parkir Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Selasa (21/8). Dalam acara tersebut sejumlah jemaah hadir untuk melaksanakan salat. Selain maju lebih awal satu hari dari ketetapan pemerintah, tampak pula terpasang bendera yang identik dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
ADVERTISEMENT
Bendera berwarna hitam putih yang terbuat dari kain tersebut terpasang di pagar stadion atau di sebelah barat. Penasihat Kori, Ahmad Sudrajat berdalih bendera tersebut merupakan bendera Islam dan tidak berkaitan dengan organisasi mana pun. Selain itu, ia menyebutkan, bendera tersebut bukan milik atau merupakan ciri organisasi tertentu.
"Sebenarnya itu bendera hitam bertuliskan lailahaillallah muhammadarrasulullah, bendera kaum muslimin. Karena itu adalah bendera atau panjinya Rasul jadi itu yang kami pahami," jelasnya.
Saat disinggung, bendera tersebut identik dengan HTI, Sudrajat menjelaskan, bendera tersebut millik semua kaum muslimin. HTI, sepengetahuannya, tidak memiliki bendera khusus.
"Saya pikir, sependek yang saya tahu HTI tidak mempunyai bendera khusus. Bahwa sering membawa itu, mungkin yang saya pahami bahwa itu adalah bendera kaum muslimin siapa pun bisa membawanya," katanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, saat ditanya kenapa tidak memilih bendera Islam yang berwarna lain, Sudrajat menjelaskan, semua ada dalilnya dan masing-masing orang memiliki argumentasi. Dipasangnya bendera tersebut juga menandakan kerinduan umat muslim akan kehidupan yang sesuai Islam.
"Karena semua sebenarnya ada dalilnya, hitam, putih ada dalilnya. Saya pikir masing-masing punya argumentasi," tegasnya.
Sementara itu, pengajar di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Hamfara Yogyakarta, KH Sigit Purnawan Jati selaku khatib dalam ceramahnya juga menyatakan keperihatinanya atas bencana yang menimpa Indonesia belakangan hari ini.
Penasihat Kori, Ahmad Sudrajat. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penasihat Kori, Ahmad Sudrajat. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Sigit sempat mengkritisi kinerja pemerintahan soal banyak keharaman yang dihalalkan dan dilegalkan oleh undang-undang. Ia mencontohkan bagaimana riba dihalalkan dan miras dilegalkan meski jumlahnya dibatasi.
"Pelacuran di lokalisasi yang diada-adakan. Zina tak dipandang sebagai kejahatan. LGBT pun tak boleh dikriminalkan karena itu melanggar HAM," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Di sisi lain, syariah Islam seolah haram untuk diterapkan. Hanya karena satu tuduhan tak beralasan yaitu bisa mengancam kebhinekaan. Demikian pula institusi penerapan syariah, yakni khilafah Islam, juga terlarang diperjuangkan. Bahkan dan boleh diwacanakan. Para aktivisnya dikriminalisasikan, organisasinya mereka dibubarkan. Padahal jelas, khilafah adalah bagian penting dari ajaran Islam yang wajib ditegakkan," pungkasnya.