news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cerita Aiptu Rumahorbo, Polisi yang Diserang Pengendara di Matraman

7 Februari 2018 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Rumahorbo saat atur lalu lintas Matraman (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Rumahorbo saat atur lalu lintas Matraman (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aiptu M Rumahorbo terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas perempatan Matraman arah Salemba Rabu (7/2) sore ini. Ia dengan sigap bergerak untuk menghentikan kendaraan dan memberikan jalan bagi kendaraan lainnya dan Bus Transjakarta yang melintas di perempatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 14.00 WIB, Rumahorbo mengalami sebuah insiden tidak menyenangkan dengan salah satu pengendara mobil yang ia tertibkan. Pada saat itu Ia sedang mengatur arus lalu lintas dan mencoba menghentikan kendaraan yang melanggar larangan lalu lintas.
Pengemudi yang melaju dari arah Utan Kayu, Rawamangun ke Salemba harus diberhentikan oleh Rumahorbo. Sebab, aturan lalu lintas di perempatan Matraman, tidak memperbolehkan kendaraan dari arah Rawamangun berbelok kanan ke Salemba dari jalur bawah. Seharusnya, kendaraan dari arah Rawamangun menuju Salemba melalui fly over.
"Kendaraan dari sana (Rawamangun), kemudian saya hentikan karena dia menerobos larangan, saya lakukan prosedur untuk tanya surat. 'Selamat Siang pak bisa lihat suratnya' semacam itulah, kemudian dia turun dan malah marah-marah seperti yang ada di video," ujar Rumahorbo kepada kumparan (kumparan.com) di pos polisi Matraman, Jakarta (7/2).
ADVERTISEMENT
Rumahorbo menjelaskan, saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat nomor F 1034 PF tersebut enggan memberikan surat-sruat kelengkapan kendaraan, Rumahorbo segera bertindak, mencabut kunci dari mobil pengemudi. Namun, yang terjadi si pengemudi malah makin marah ke Rumahorbo.
"Saya minta surat surat dia, dia enggak kasih, maka saya cabut kuncinya, dia malah tambah marah. Setelah itu dia rebut kunci dan puter balik. Setelah putar balik, dia sempat mau tabrak saya itu," ujar Rumahorbo.
Rumahorbo menjelaskan, Polsek Matraman belum memberi sanksi kepada pengemudi pelanggar lalu lintas tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada atasan.
"Masalah ditindak atau tidak itu urusan atasan, saya hanya melakukan tugas, mengatur Lalu Lintas," ujarnya.
Kejadian ini sempat viral melaui unggahan video di akun Instagram milik @polantasindonesia. Video berdurasi 30 detik ini menunjukkan pengemudi mobil yang diberhentikan, kemudian marah-marah dan menyundul Rumahorbo.
ADVERTISEMENT