Cerita BPKH Soal Susahnya Mengelola Dana Haji Rp 99,5 Triliun

10 November 2017 15:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana ibadah haji. (Foto: Wikipedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ibadah haji. (Foto: Wikipedia Commons)
ADVERTISEMENT
Mulai tahun depan pengelolaan dana haji secara penuh akan menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Saat ini pengelolaan dana haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
ADVERTISEMENT
BPKH sendiri merupakan lembaga yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengelola dana haji di Indonesia.
Sejauh ini, BPKH mengungkapkan terdapat sejumlah tantangan dalam mengelola dana haji. Setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi oleh BPKH.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, tantangan pertama yang akan dihadapi oleh BPKH adalah biaya haji yang terus meningkat. Hal ini disebabkan adanya pengaruh inflasi serta pergerakan nilai tukar rupiah, yang dapat mempengaruhi sumber dana haji menjadi terbatas.
"Biaya naik terus tapi setoran jemaah haji tetap. Jamaah itu setorannya flat (tetap), sehingga gap-nya ada separuh yang tidak terbiayai. Harusnya biaya jamaah itu dibiayai sendiri plus nilai manfaatnya," ujar Anggito di acara Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2017, di Grand City, Surabaya, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
Tantangan selanjutnya, menurut Anggito adalah adanya ketidaksesuaian (missmatch) antara nilai tukar rupiah dari dana haji yang dikelola. Pasalnya dengan pemasukan dari mata uang rupiah, BPKH harus mengeluarkan dana tersebut dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (AS) dan riyal Arab Saudi.
"Pengeluaran dan penerimaan terjadi missmatch, pengeluarannya itu 80% dalam bentuk valuta asing (valas), bayar penerbangan pakai dolar, akomodasi pakai riyal. Sementara penerimaan 90% dalam rupiah, hanya 10% dalam dolar," jelas Anggito.
Tantangan terakhir menurut Anggito adalah membuat berbagai instrumen penyimpanan dana haji di bank, selain dalam bentuk deposito dan sukuk. Mulai tahun depan BPKH akan menyediakan instrumen penyimpnan yang bervariasi.
"50% simpan di bank, 20% investasi langsung, 10% investasi lainnya, 15% investasi surat berharga negara syariah, dan sisanya investasi emas. Bank tidak hanya menyimpan uang dalam bentuk deposito dan giro, tapi juga menciptakan produk investasi lainnya," pungkas Anggito.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, total dana haji yang berhasil dikumpulkan oleh negara hingga Juni 2017 mencapai Rp 99,5 triliun. Hingga akhir tahun, BPKH memproyeksikan dana haji bisa terkumpul hingga Rp 101,6 triliun. Bahkan hingga tahun 2022 BPKH menargetkan pengumpulan dana haji mencapai Rp 155,4 triliun.