Cerita Fredrich Kerap Beri Bonus ke Jaksa, Polisi hingga Hakim

24 Mei 2018 20:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bukan Fredrich Yunadi namanya jika ucapannya tak mengundang kontroversi ataupun gelak tawa bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dirinya. Kali ini Fredrich menyinggung sosok Karan yang disebutnya berposisi sebagai seorang yang mirip mantan bintang film India.
ADVERTISEMENT
Cerita Fredrich bermula di saat jaksa KPK menanyakan terkait perkenalan dirinya dengan Setnov dan istrinya. Dengan lugas Fredrich menceritakan bahwa ia bertemu dengan Setnov dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, saat berada di The Premiere Plaza Senayan. Karan Sukarno turut hadir mendampingi Setnov saat itu.
"Ya itu di sana saya dikenalkan Pak Setnov dengan istrinya, karena memang Pak Setnov ini kan hobinya menonton," ujar Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/5).
Jaksa yang penasaran dengan perbincangan apa yang terjalin dalam pertemuan itu serta pihak mana saja yang ada di dalamnya, mulai mencecar Fredrich. Jaksa Roy Riady menanyakan kepada Fredrich terkait kedekatannya dengan setiap orang yang hadir pada saat itu.
ADVERTISEMENT
"Ada orang yang namanya Karan di sana? Terdakwa kenal dengan Karan?" tanya jaksa Roy.
"Iya saya kenal Pak, dia mirip mantan bintang film India, Wasekjen Partai Golkar," jawab Fredrich.
Sidang yang pertama berjalan monoton, seketika pecah dengan pernyataan Fredrich. Menurut Fredrich, pertemuannya dengan Karan bertepatan dengan pertemuannya dengan Setnov di Plaza Senayan.
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi  (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Setelah perkenalan dengan Karan tersebut, Karan menawarkan agar nantinya Setnov dapat menggunakan jasa kantor hukumnya, Yunadi Associates. Hingga singkat kata pada akhirnya Setnov setuju untuk menggunakan jasa Fredrich.
Menurut Fredrich, biasanya ia selalu memberikan komisi atau fee pada relasi dan kerabatnya yang membantu menawarkan jasa konsultan hukumnya pada orang lain.
"Advokat-advokat yang bergabung dengan saya, kalau dia membawa kasus, saya akan memberikan bonus. Siapa saja, teman-teman dari jaksa banyak yang membawa kasus ke saya. Saya juga kasih bonus kok. Polisi juga saya kasih bonus, hakim juga saya kasih bonus. Sama kok, namanya rezeki," kata Fredrich.
ADVERTISEMENT
Namun, karena saat itu ia gagal menangani perkara hukum Setnov hingga tuntas, Fredrich belum bisa memberikan fee kepada Karan.
"Jadi Pak Karan ini Bapak kasih berapa?" tanya jaksa Roy.
"Saya belum bisa beri apa-apa, ya kasih angin saja," jawab Fredrich disambut tawa pengunjung sidang.