Cerita Keluarga Mencari Siswa SD yang Dibunuh Tukang Bubur di Bogor

5 Juli 2019 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daman Huri, paman bocah yang yang dibunuh tukang bubur di megamendung Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daman Huri, paman bocah yang yang dibunuh tukang bubur di megamendung Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Fira Angella Nurhidayah (7) menjadi korban kebiadaban pembunuhan sadis yang dilakukan Haryanto (23), tukang bubur kacang ijo di kawasan Megamendung, Bogor. Fira ditemukan tewas setelah tiga hari hilang.
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan, Paman Fira, Daman Huri, menceritakan kejadian keponakannya yang sempat hilang tak ada kabar sebelum ditemukan tewas di dalam sebuah ember di kamar kost pelaku.
Pada Sabtu (29/6) pagi, Fira masih ikut bermain bersama kakeknya yang tengah membersihkan masjid. Sekitar pukul 12.00, menjelang salat Zuhur, Fira pulang bersama kakeknya ke rumah.
TKP pembunuhan siswi SD FAN, oleh tukang bubur kacang Ijo, di Megamendung, Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
"Udah itu habis salat Zuhur berangkat lagi, nah itu pada enggak tahu. Kan anaknya seneng banget main sama saudaranya. Bukan sama ini bukan (pelaku) udah, pas itu dia disuruh beli kue (sama pelaku)," kata Daman yang mendengar cerita dari keponakan Fira yang sempat bermain bersama.
"Udah gitu enggak pada tahu tuh. Neneknya disangka main di bawah. Dicari dari 17.30 itu enggak ada. Dicari-cari sampai malam," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pencarian di hari itu berjalan buntu. Fira tidak ditemukan. Pencarian terus dilakukan bersama dengan tetangga-tetangga dan pemuda di desa tersebut.
Tiga hari berselang, Fira tak kunjung ditemukan. Daman mengaku sudah mencarinya ke mana-mana, ia pun sempat meminta bantuan orang pintar untuk mencari keberadaan Fan.
"24 jam itu pemuda di sini nyari udah ke mana ke mana, katanya kan kita pakai ilmu ini juga kan, katanya dibawa sama genderuwo, sama ini, udah macam-macam lah," kata dia.
TKP pembunuhan siswi SD FAN, oleh tukang bubur kacang Ijo, di Megamendung, Bogor. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Keluarga yang tinggal satu atap dengan pelaku pun tak menaruh curiga dengan kamar pelaku yang terkunci rapat. Selama tiga hari, tak ada yang mencoba mencari ke kamar tersebut.
Namun, pada Senin (1/7), keponakan korban mencium ada bau busuk berasal dari kamar pelaku. Ia pun kemudian menceritakan kepada kakek korban.
ADVERTISEMENT
"Bau bangke (bangkai)? Kata kakeknya. Oh ia, bau bangke, ngendus-ngendus ke kamar itu. Kan di situ (menunjuk rumah kontrakan lain) ada saudaranya (pelaku) sama-sama tukang bubur ada 4 orang. Sepupunya gitu lah. Dia datang ke sini. Katanya sih dia (pelaku) beli ayam. Ayamnya di bawa ke sini," kata Daman menceritakan kesaksian saudara pelaku.
Akhirnya keluarga dan saudara pelaku memutuskan untuk membongkar kamar tersebut. Usai dibongkar, bau menyengat tercium dari arah kamar mandi. Dan ditemukan ada kaki yang keluar dari dalam bak mandi di kamar kost pelaku.
"Setelah dibuka diendus-endus ada bau, nyatanya ada di bak kecil. Udah meninggal ya, ditutupin karpet kotak-kotak di situ, dan juga ditutup pakai ember lagi atasnya," kata Daman.
ADVERTISEMENT
Keluarga pun kaget, dan langsung melaporkan temuan itu kepada kepolisian sektor Megamendung. Keluarga korban pun tak menyangka bahwa Haryanto bisa sekeji itu menghabisi nyawa anak kecil.
"Merasa terkejut, kita enggak nyangka, wajar ya, kita enggak begitu (terkejut kalau meninggal wajar), ini ya. Tapi ini secara enggak wajar ya meninggalnya. Bener-bener disiksa," ungkap sambil menghela nafas.
Pihak keluarga pelaku pun akhirnya langsung mencari keberadaan pelaku. Begitu juga pihak kepolisian. Dan akhirnya Haryanto berhasil diamankan di Polres Pemalang. Menurut Kapolres Bogor Kabupaten AKBP AM Dicky, pelaku ketakutan dan gelisah hingga akhirnya menyerahkan diri.
"Setelah komunikasi anggota Polsek lakukan cek ke sana karena mengetahui daripada pelaku, nah ini (kata) mereka pelaku ini khawatir, tidak tenang, juga akhirnya keluarganya menyerahkan pelaku ke Polsek selanjutnya dibawa ke Polres (Pemalang)," kata Dicky di Mapolres Bogor Kabupaten, Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
Pelaku juga sudah dibawa ke Polres Bogor Kabupaten untuk ditindaklanjuti. Motif dari pelaku membunuh korban adalah karena ada kelainan seksual yakni suka kepada anak-anak atau pedofilia.
Atas tindakannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara.