Cerita Pertemuan Billy Sindoro dan Konsultan yang Urus Izin Meikarta

14 Februari 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Awal pertemuan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dan seorang konsultan yang mengurus izin Meikarta hingga berujung suap, Fitradjaja Purnama, diungkap di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (14/2).
ADVERTISEMENT
Cerita pertemuan keduanya itu disampaikan oleh pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Henry mengatakan, ia pertama kali mengenal Fitra dari temannya. Rekannya itu, kata Henry, menyebut Fitra merupakan seorang ahli di bidang pertanahan dan real estate.
Ia pun akhirnya janjian dengan Fitra di RS Siloam dan melihat Billy sedang berada di cafe di RS tersebut. Kemudian ia memperkenalkan Fitra kepada Billy.
"Tak ada yang spesifik hanya waktu (itu) 'ini Pak ada orang pintar bisa bantu-bantu ke depannya. Untuk ada masalah pertanahan," kata Henry tanpa menyebut lokasi RS Siloam di daerah mana.
Setelah itu, pada Juli 2017 ia bertemu dengan keponakan Billy, Josep Christopher Mailool yang mengurusi Meikarta. Seminggu kemudian, Christopher menghubunginya dan menyatakan proyek Meikarta sedang bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Chris semingggu kemudian ketemu sama saya dan dia ngomong itu Meikarta lagi ada masalah," kata Henry menirukan ucapan Christopher.
Hingga akhirnya ia menghubungi Fitra untuk membantu menyelesaikan masalah yang dimaksud.
Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (27/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Saya pikir masalah pertanahan itu kenapa enggak saya tawarkan ke teman saya yang ahli. Saya hubungi Pak Fitra ini ada proyek mau bantu enggak? (Fitra jawab) 'oh boleh-boleh'," kata Henry.
Ia mengaku permintaan bantuan ke Fitra untuk mengurus masalah izin Meikarta itu telah diketahui Billy Sindoro. Sebab ia pernah mengenalkan Fitra ke Billy.
Di tempat yang sama, Billy juga tak menampik pernah dikenalkan dengan Fitra oleh Henry. Saat itu Henry mengenalkan Fitra sebagai ahli pertanahan.
ADVERTISEMENT
Diketahui berdasarkan dakwaan, Fitra, Henry, dan seorang pegawai Lippo Group lainnya, Taryudi mengurus berbagai izin Meikarta mulai dari IMB, Amdal, hingga Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).
Tentu saja pengurusan izin itu tak gratis. Berdasarkan dakwaan, ketiganya atas perintah Billy Sindoro memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.
Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.