Cerita Prasetyo Edi Bertemu Ahok: Candaan Hingga Dugaan Tersangka Baru

23 Januari 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai memberikan  Laopran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi usai memberikan Laopran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bertemu dengan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok atau BTP) di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia menceritakan ada sejumlah candaan yang mewarnai pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
"11 hari yang lalu (ketemu Ahok). Ya kalau saya sama dia kan ada joke-joke, dia bilang, 'sudah selesainlah gue dua tahun dalam penjaranya dan gue sudah selesaikan, walaupun gue juga merasa enggak bersalah, karena dituduhkan menista agama tapi saya enggak menista'," ujar Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1) usai menyampaikan LHKPN.
Mengenai kasus penistaan agama tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa Ahok sempat menyebut adanya dugaan tersangka baru. Namun ia tak mendetailkan hal tersebut. "Ada juga tersangka baru," ujarnya.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat di kantor polisi Jakarta (7/11/2016). (Foto: AFP/Wawan Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat di kantor polisi Jakarta (7/11/2016). (Foto: AFP/Wawan Kurniawan)
Prasetyo selanjutnya mengaku mendengar kabar pernikahan Ahok yang rencanya akan diadakan pada Februari mendatang. Dia memastikan akan menghadiri pernikahan tersebut apabila Ahok mengundangnya.
"Kalau (Ahok) nikah dan saya diundang pasti saya datang. Ya pokoknya tahun ini mereka akan menikah, mereka akan berumah tangga," kata Prasetyo.
Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakpus. Ahok menjadi terdakwa di kasus penodaan agama. (Foto: pool/cnn indonesia/safir makki)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakpus. Ahok menjadi terdakwa di kasus penodaan agama. (Foto: pool/cnn indonesia/safir makki)
Ahok dijadwalkan bebas pada Kamis (24/1) besok. Prasetyo berharap nantinya Ahok dapat memiliki karier baru usai terbebas dari balik jeruji besi.
ADVERTISEMENT
"Saya pesan buat sahabat saya Pak Ahok, setelah keluar besok ini ya mudah-mudahan dia punya satu karier lain," katanya.
Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah menjalani hampir 2 tahun masa tahanan di Mako Brimob. Penahanan selama dua tahun itu dijalani Ahok atau BTP dengan tak mengambil opsi Pembebasan Bersyarat (PB) yang sebenarnya bisa memotong masa penahanan.