CFD Ditiadakan Saat Pelantikan Presiden 20 Oktober

17 Oktober 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Minggu (19/5/19) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Minggu (19/5/19) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan car free day (CFD) Jakarta, Minggu (20/10). Hal ini berkaitan dengan adanya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
“Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selaku ketua tim kerja pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor menyampaikan bahwa pada 20 oktober 2019 kegiatan hari bebas kendaraan bermotor ditiadakan,” tulis Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam surat pemberitahuan yang diterima kumparan, Kamis (17/10).
Syafrin menegaskan, keputusan ini sudah melalui diskusi dengan kepolisian dan berbagai instansi terkait lainnya. Hal ini juga sudah sesuai dengan Pergub No. 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo Foto: Ricky Febrian/kumparan
“CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional) di mana kegiatan itu memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” kata Syafrin.
Selain itu, Syafrin mengungkapkan ditiadakannya CFD juga untuk menghormati proses pelantikan.
ADVERTISEMENT
“Alasannya tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden, gitu kan. Kita memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut menyaksikan, seperti itu,” tutur Syafrin.
Setelah itu, CFD akan kembali digelar pada pekan depan, 27 Oktober 2019.