Charles Honoris Laporkan Akun Twitter @muchlisthassan ke Bareskrim

2 Mei 2018 12:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Charles Honoris (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Charles Honoris (Foto: Soejono Eben/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Charles Honoris, mendatangi Bareskrim Polri. Dia melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan info di media sosial terkait keterlibatannya dalam penyelenggaraan acara pembagian sembako di Monas, Sabtu (28/4) yang menewaskan 2 orang anak.
ADVERTISEMENT
"Jadi pada pagi ini kita melapor ke Bareskrim polri bertindak untuk dan atas nama klien kami bapak Charles Honoris anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Keperluanya adalah melaporkan adanya tindakan fitnah, pencemaran nama baik dan undang-undang pelanggaran Terhadap TE pasal 23 ayat 3," ujar kuasa hukum Charles, Budi Widarto di Bareskrim Polri, Rabu (2/5).
Budi menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan beberapa akun Twitter dan media sosial yang diduga melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kuasa Hukum Charles Honoris (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Charles Honoris (Foto: Soejono Eben/kumparan)
Budi menyebut, ada akun Twitter @muchlisthassan yang menyatakan ada kupon dari Charles Honoris yang dibagikan dalam acara bagi sembako gratis di Monas. Padahal Charles sendiri tidak berada di lokasi dan tak mengetahui acara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Perlu kita sampaikan bahwa ini adalah fitnah. Pertama klien kami pada hari itu atau pada saat acara FUI itu tidak ada di situ. Kedua, dia juga tidak pernah membagikan kupon itu pada hari itu juga," kata Budi.
Laporan Charles diterima Bareskrim dengan nomor laporan TBL/447/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018. Akun tersebut itu diduga Budi melanggar Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Kupon ini memang pernah dibagikan tapi pada saat beliau mengadakan bakti sosial di dapilnya dia. Nah, itu disalahgunakan seolah-olah pada saat itu, kemudian menjadi viral," sambungnya.
Setelah mengisi laporan dan memberikan barang bukti berupa screenshot cuitan akun yang diduga melakukan fitnah, Budi berharap polisi juga menyelidiki akun medsos lain yang menyebarkan info serupa.
ADVERTISEMENT
"Kemudian apa yang dilaporkan kami ini adalah untuk memberikan pelajaran agar kita tidak sembarangan tanpa melakukan konfirmasi. Kalau kita membiarkan ini seolah-olah kita dianggap mendiamkan dan seolah-olah benar dan ini merugikan dia sebagai pribadi dan keluarga dan kepentingan dia sebagai anggota DPR dan anggota dari PDIP," tutup Budi.
Memang sempat tersebar isu di media sosial kalau Charles adalah panitia acara tersebut. Salah satu bukti yang diklaim penyebar kabar tersebut adalah kupon bergambar wajah Charles.