Cuaca Ekstrem, Dirjen Perhubungan Laut Keluarkan Maklumat Pelayaran

5 Juli 2018 9:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal perintis tol laut Jawa (Foto: Antara/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal perintis tol laut Jawa (Foto: Antara/Idhad Zakaria)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan maklumat pelayaran yang berisi peringatan bahaya cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4 sampai 6 meter disertai hujan lebat. Diperkirakan cuaca ekstrem itu berlangsung mulai tanngal 1 sampai 7 Juli mendatang di sekitar perairan Samudera Hindia Barat, Bengkulu, hingga Lampung dan Samudera Hindia Selatan, Banten, hingga Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Maklumat pelayaran dengan Nomor 70/VII/DN-18 tersebut telah dikeluarkan pada Senin (2/7), berdasarkan hasil pemantauan BMKG selama satu minggu. Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo telah memberikan instruksi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.
Menurutnya, cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4 sampai 6 meter yang terjadi di sejumlah perairan di Indonesia, dinilai sangat membahayakan kapal-kapal yang berlayar di wilayah tersebut. Para nakhoda diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya ekstrem tersebut.
"Para nakhoda harus memperhatikan faktor cuaca sebelum kapal berlayar. Kepada para Syahbandar, pastikan cuaca dalam kondisi baik dan memungkinkan kapal berlayar sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/7).
ADVERTISEMENT
Agus telah menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang dan mengupdate kondisi cuaca melalui website BMKG dan menyebarluaskannya kepada seluruh operator kapal dan para pengguna jasa.
"Pengawasan keselamatan juga harus ditingkatkan termasuk memastikan kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan secara tertib dan lancar, penumpang tidak melebihi kapasitas, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus meminta jika kapal telah berlayar dan terjadi cuaca buruk, ia meminta kapal itu segera berlindung di tempat yang aman. Selain itu nakhoda diharuskan segara melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi dan kondisi kapal serta kondisi cuaca di lokasi.
"Kami juga menginstruksikan kepada seluruh personel Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (Pangkalan PLP) dan Distrik Navigasi agar tetap menyiapsiagakan kapal-kapal patroli dan kapal negara kenavigasian jika sewaktu-waktu terjadi musibah di laut," pungkas Agus.
ADVERTISEMENT