Curhat Konsulat RI di Tawau: WNI Ilegal Jadi Permasalahan di Malaysia

7 November 2018 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sulistijo Djati Ismojo, Kepala Perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sulistijo Djati Ismojo, Kepala Perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peserta Diklat Sekolah Dinas Luas Negeri (Sesdilu) ke-62 menyambangi Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Sabah, Malaysia, Rabu (7/11). Dalam kunjungan itu, Kepala Perwakilan KRI Sulistijo Djati Ismojo bercerita berbagai masalah yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) di Tawau, Sabah, Malaysia.
ADVERTISEMENT
“Tadi di pertemuan kami sampaikan, keluar masuknya warga kita (Indonesia) yang ilegal-ilegal itu, melalui jalur-jalur yang tidak resmi menjadi masalah. Juga warga (Indonesia) yang tinggal di Malaysia sudah lama dan akhirnya over stay menjadi permasalahan tersendiri,” ujar Sulistijo saat berbincang dengan kumparan di kantor KRI Tawau, Rabu (7/11).
Menurut Sulistijo selain masalah keimigrasian, pihaknya juga banyak menangani persoalan ketenagakerjaan hingga permasalahan hukum yang menjerat para WNI di Tawau.
“Kalau masalah kriminal sudah tidak bisa kita bantu, kita hanya bisa membatu pendampingan, kalau kriminal tentunya ada proses dari hukum setempat. Mereka akan menjalani proses sehingga permasalahnya sampai ke pengadilan,” imbuh Sulistijo.
Peserta Diklat Sesdilu ke-62 di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta Diklat Sesdilu ke-62 di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
Sulistijo menuturkan, pihaknya beberapa kali harus menyewa pengacara agar melakukan pendampingan untuk para WNI yang terjerat kasus, terutama kasus pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Konsulat di Tawau juga sudah sering mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan.
“Kami sering meminta ke mereka (WNI) agar janganlah melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya merugikan diri sendiri, warga itu harus punya tameng, apa itu? ya dokumen perjalanan itulah,” ujar Sulistijo.
Peserta Diklat Sesdilu ke-62 di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta Diklat Sesdilu ke-62 di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. (Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan)
Sulistijo ingin para diplomat muda peserta Diklat Sesdilu ke-62 itu mengetahui kondisi di Tawau. Menurut dia, masalah yang ditangani perwakilan Indonesia yang ada di perbatasan berbeda dengan masalah yang dihadapi oleh perwakilan Indonesia yang letaknya jauh dari perbatasan.
“Memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas-tugas perwakilan yang di perbatasan. Jadi mereka bisa membaca komplikasinya. Bagaimana tidak hanya mengetahui perwakilan Indonesia di tempat yang jauh dari perbatasan jadi tidak pernah menghadapi masalah seperti itu,” kata Sulistijo.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini menurut data dari KRI Tawau, jumlah WNI Indonesia di Tawau mencapai 250 ribu orang. Baik yang memiliki dokumen maupun tidak.
Kunjungan peserta Diklat Sesdilu ke-62 itu merupakan salah satu dari rangkaian acara ‘Community Service In Tarakan, Nunukan, Sebatik and Tawau’ yang berlangsung sejak Senin (5/11) hingga Kamis (8/11). Acara tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan PT Pertamina EP.