Daftar 13 Caleg di Aceh yang Melenggang ke Senayan

14 Mei 2019 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Pleno terbuka hasil Pemilu 2019 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Pleno terbuka hasil Pemilu 2019 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rekapitulasi di 23 kabupaten/kota di Aceh, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan Demokrat, berhasil mengantarkan kader-kadernya ke Senayan. Dari 13 kader yang melaju ke Senayan, ada enam wajah baru dan satu orang kader perempuan.
ADVERTISEMENT
Tiga belas nama tersebut adalah:
Nazaruddin atau Dek Gam adalah presiden klub sepakbola Persiraja Banda Aceh yang maju dari PAN dan berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 93.353 suara. Sedangkan Rafly adalah seniman dan anggota DPD RI periode 2014-2019 yang melenggang ke Senayan dengan perolehan 36.595 suara.
Selanjutnya Illiza Sa'aduddin Djamal, kader PPP yang juga mantan wali kota Banda Aceh periode 2014-2017 juga lolos ke DPR RI. Illiza menjadi satu-satunya perempuan asal Aceh yang lolos menuju senayan pada Pileg 2019 kali ini. Ketiga nama tersebut berasal dari dapil Aceh I.
ADVERTISEMENT
Kemudian tiga wajah baru lainnya yang berasal dari Dapil Aceh II, adalah mantan Bupati Bireuen Ruslan M Daud (PKB) yang mendapatkan 40.189 suara, kader Golkar Ilham Pangetsu dengan 39.719 suara, serta mantan Cawagub Aceh pada Pilkada 2017 lalu, TA Khalid yang meraih 71.646 suara.
Gedung DPR RI. Foto: Fajar Supriyatna/kumparan
Sementara, calon petahana yang masih bertahan dari Aceh I yakni, T Riefky Harsya (Demokrat) dengan torehan 128.906 suara, Salim Fakhri (Golkar) sebanyak 63.267 suara, Fadhlullah (Gerindra) 48.930 suara, dan Irmawan (PKB) memperoleh 57.289 suara.
Pada barisan dapil Aceh II, masih diperkuat oleh Nasir Djamil (PKS) dengan suara sebanyak 55.691, Anwar Idris (PPP) 35.843 suara, dan Muslim (Demokrat) dengan jumlah suara sebanyak 56.024.
Nama-nama yang dipastikan lolos ini merupakan peraih suara badan tertinggi dari partai peraih kursi pada masing-masing dapil. Kendati demikian, dalam rapat pleno KIP Aceh 13 nama ini tidak diumumkan. Penetapan peserta lolos baru akan disampaikan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei mendatang.
Suasana Rapat Pleno terbuka hasil Pemilu 2019 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (7/5). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Komisioner KIP Aceh Munawarsyah menyebutkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan yang dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sejak 7 Mei hingga 12 Mei itu, pihaknya juga merekap hasil perolehan suara dari setiap kabupaten/kota sesuai ketentuan KPU Nomor 4 dan 5 Tahun 2019. Hasil itu, lalu dicantumkan dalam form DB1 dan kemudian dituangkan dalam DC1.
ADVERTISEMENT
“Hasil yang ditetapkan adalah hasil DB1 yaitu perolehan suaranya baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, dan DPRA,” kata Munawarsyah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (14/5).
Terkait dengan hasil perolehan kursi tingkat DPR RI, DPD, dan DPRA keseluruhannya akan ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan hasil penetapan perolehan suara yang telah dilakukan KIP.
“Jadi kalau pemberitaan di media sudah ada partai politik mendapatkan sejumlah kursi, itu sudah pasti teman-teman sudah bisa hitung sendiri. Partai politik sudah tahu berapa jumlah yang didapatkan setiap dapil, siapa pemilik kursi DPR RI itu sudah bisa diprediksi oleh masing-masing parpol,” pungkasnya.