Daftar 22 Pengacara yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi

14 Januari 2018 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Fredrich diduga menghalangi upaya penyidik dalam menangai kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Bersama dokter RS Medika Permata, Bimanesh Sutarjo, Fredrich diduga berkoordinasi untuk menyiapkan skenario saat Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada November 2017 silam.
ADVERTISEMENT
Fredrich bukanlah pengacara pertama yang dijerat oleh undang-undang tindak pidana korupsi. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch, setidaknya ada 22 pengacara yang sudah dijerat dengan UU Tipikor baik yang ditangani oleh KPK ataupun Kejaksaan.
"Dalam Catatan ICW sedikitnya sudah ada 22 advokat dijerat dgn UU Korupsi (termasuk Fredrich Yunadi). 16 dalam kasus penyuapan, 4 dalam kasus merintangi penyidikan, dan 2 dalam kasus memberikan keterangan tidak benar," tulis ICW dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Minggu (14/1).
Kasus yang melibatkan 22 advokat tersebut mayoritas ditangani oleh KPK (16 orang) selebihnya ditangani oleh Kejaksaan (5 orang) dan Kepolisian (1 orang). Hukuman paling tinggi untuk advokat yang terbukti bersalah adalah Haposan Hutagalung yang divonis 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar 22 pengacara yang dijerat oleh UU Tipikor :
1. Tengku Syaifuddin Popon
Melakukan suap pegawai pengadilan tinggi tipikor sebesar Rp 250 juta penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh.
2. Harini Wijoso
Melakukan suap pegawai MA dan hakim agung terkait dengan kasus yang melibatkan Probosutedjo.
3. Manatap Ambarita
Menghalang-halangi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan sisa anggaran Tahun 2005 pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Kepulauan Mentawai, Afner Ambarita.
4. Lambertus Palang Ama
Terlibat dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan dengan memberikan keterangan tidak benar dan merekayasa asal-usul uang Rp 28 miliar milik Gayus.
5. Adner Sirait
Suap terhadap Ibrahim, Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
6. Haposan Hutagalung
Terlibat dalam kasus Gayus Tambunan dengan memberikan keterangan tidak benar asal-usul harta Gayus, menyuap penyidik Polri Afarat Enanie dan Komisaris Jenderal Susno Duadji sewaktu menjabat Kepala Bareskrim Polri.
7. Mohammad Hasan bin Khusi (WN Malaysia)
Menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi terhadap tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri M. Nazaruddin.
8. Azmi bin Muhammad (WN Malaysia)
Menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi terhadap tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri M. Nazaruddin.
9. Mario C Bernardo
Suap berkaitan dengan perkara yang tengah berada di tingkat kasasi MA.
10. Susi Tur Andayani
Menjadi perantara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sejumlah sengketa Pilkada.
11. M. Yagai Bhastara Guntur alias Gerry
ADVERTISEMENT
Suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
12. OC Kaligis
Suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
13. Raoul Adithya Wiranatakusumah
Suap terhadap panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim untuk diadili.
14. Berta Natalia
Suap terhadap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.
15. Kasman Sangaji
Suap terhadap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.
16. Samsul
Suap terhadap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.
ADVERTISEMENT
17. Awang Lazuardi Embat
Suap kepada Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna untuk penanganan perkara di MA.
18. Harris Arthur Hedar
Suap kepada AKBP Raden Brotoseno sebesar Rp 1,9 miliar untuk menunda proses kasus perkara yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
19. Akhmad Zaini
Suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi, agar majelis hakim menolak gugatan perdata wanprestasi yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection.
20. Fadly Tuanany
Suap terhadap penyidik Polda Malut terkait dugaan kasus yang melibatkan Ketua DPRD Halmahera Tengah, Rusmini Sadar Alam.
21. Ace Kurnia
Suap terhadap penyidik Polda Malut terkait dugaan kasus yang melibatkan Ketua DPRD Halmahera Tengah, Rusmini Sadar Alam.
ADVERTISEMENT
22. Fredrich Yunadi
Menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.