Daftar Caleg DPR RI di Provinsi Aceh

4 Desember 2018 16:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilupedia Aceh (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemilupedia Aceh (Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aceh merupakan provinsi yang terletak di ujung Pulau Sumatera. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dihelat 17 April 2019, ada 193 calon legislatif (caleg) dari 16 partai yang siap berlaga di Aceh. Mereka akan memperebutkan 13 kursi DPR RI.
ADVERTISEMENT
Di provinsi paling barat Indonesia itu, wilayah pemilihan dibagi ke dalam dua daerah pemilihan (dapil). Yakni dapil I Aceh yang terdiri dari Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Kota Banda Aceh, dan Kota Subulussalam.
Kemudian dapil II yang terdiri dari Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kota Langsa.
Di dapil I, pemilih yang berada di kota/kabupaten tersebut dapat memilih satu dari 98 caleg yang ada di surat suara. Sebanyak 98 caleg itu akan bersaing memperebutkan 7 kursi DPR RI. Artinya, 1 kursi DPR RI akan diperebutkan paling tidak oleh 14 orang di dapil tersebut.
Adapun nama-nama caleg di Dapil I Aceh dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Sementara di Dapil Aceh II ini, ada 82 caleg yang memperebutkan 6 kursi DPR RI. Artinya, 1 kursi akan diperebutkan oleh 13 caleg.
Berikut daftar nama-nama caleg yang bersaing di Dapil II Aceh.