Dahnil Akan Laporkan Penyebar Hoaks yang Catut Emailnya Terkait Tito

26 Oktober 2018 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoaxbuster: Tidak Benar Dahnil Anzar Rekayasa Surat Pemanggilan Tito oleh KPK (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster: Tidak Benar Dahnil Anzar Rekayasa Surat Pemanggilan Tito oleh KPK (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Koordinator Juru Bicara Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simajuntak menegaskan tidak mengetahui soal surat berkop KPK yang berisi pemanggilan pemeriksaan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ditulis berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya soal surat hoaks panggilan untuk Kapolri saja. Ada lagi yang lain, yakni email mengatasnamakan Dahnil Anzar yang isinya merancang skenario soal pemanggilan Kapolri oleh KPK
Dahnil menegaskan email itu hoaks dan fitnah serta telah merusak nama baiknya.
"Itu fitnah dan hoaks namanya itu kill the messenger berusaha membunuh nama baik saya," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Dahnil menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan insiden itu ke polisi. Ia meminta polisi menangkap penyebar hoaks tersebut.
"Iya, kami akan lihat tim advokasi akan pelajari seperti apa. Saya minta polisi segera mengejar yang menebar hoaks itu, akun yang menyerbar hoaks itu," ucap Dahnil.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beredar surat panggilan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dugaan penerimaan suap dari tersangka kasus korupsi Basuki Hariman.
Dalam surat palsu bertanggal 29 Oktober 2018, tertulis KPK telah mengagendakan pemanggilan Tito pada 2 November 2018. Tertulis Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain palsu, ada beberapa kesalahan surat tersebut. Cara penomoran dan stempel dalam surat panggilan KPK tidak seperti dalam surat itu.