Dahnil: Jokowi Harus Dengar Keluhan Publik Tolak Revisi UU KPK

8 September 2019 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar di Kertanegara, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar di Kertanegara, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara mengenai polemik revisi UU KPK yang digulirkan DPR RI. Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus mendengar masukan masyarakat yang menolak revisi UU yang akan melemahkan KPK ini.
ADVERTISEMENT
“Pada prinsipnya Gerindra akan mendorong supaya Presiden memperhatikan keluhan dari masyarakat, kekhawatiran masyarakat terkait upaya (pelemahan) itu ,’’ ujar Dahnil kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/9)
Di antara poin revisi yang dikhawatirkan melemahkan KPK yakni adanya Dewan Pengawas KPK, penyadapan izin Dewan Pengawas, hingga penerbitan SP3 atau penghentian kasus.
Karenanya sampai detik ini ujar Dahnil, Fraksi Gerindra masih menunggu sikap presiden dalam menyikapi manuver DPR RI. Fraksi Gerindra sendiri, kata Dahnil, bukan fraksi yang mendorong dibentuknya revisi undang-undang tersebut.
“Oleh sebab itu kita berharap partai atau pihak yang mendorong, kemudian juga presiden memperhatikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat pada saat ini, terkait upaya pelemahan KPK,” ungkap Dahnil.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi seperti ini, menurut Dahnil, Jokowi harusnya tidak ragu menujukkan komitmennya untuk memperkuat KPK, dirinya bisa mencontoh Prabowo Subianto yang selalu punya komitmen memperkuat KPK.
“Saya pikir kita harus punya komitmen seperti Pak Prabowo, berulang kali dia menyebutkan bahwasanya komitmen memperkuat KPK adalah bagian penting untuk memajukan Indonesia,” ujar Dahnil
Usulan revisi tiba-tiba muncul dan menjadi pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) pekan lalu dan disahkan di paripurna DPR sebagai usulan DPR. Saat ini pemerintah belum merespons terkait draf RUU KPK yang disiapkan Baleg untuk diteruskan guna direvisi atau sebaliknya, ditolak dan ditunda.