news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dahnil: Kami Saksi Kasus Ratna, Tapi Diperlakukan Seperti Tersangka

26 Oktober 2018 22:05 WIB
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Koordinator juru bicara tim Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah menjalani pemeriksaan bersama dengan dua saksi lainnya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dahnil mengaku kecewa karena merasa diperlakukan seperti tersangka oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Kami berulang kali dipanggil dan kami diberi pertanyaan mengarah seolah-olah kami tersangka dan kami tidak paham sama sekali," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Dahnil meminta agar penyidik menghentikan cara-cara seperti itu. Ia meminta agar polisi bertindak profesional dalam mengusut kasus ini.
"Jadi saya sebut ini, cara-cara begini dihentikan. Saya ingin polisi bekerja profesional kemudian kedua, saya datang dengan niat baik untuk memenuhi undangan dan proses hukum yang ada. Itu selalu kita lakukan," tegas Dahnil.
Kemudian Dahnil menyoroti kinerja Polri yang dinilai lambat dalam mengusut beberapa kasus. Seperti kasus yang menjerat salah satu timses Prabowo-Sandi, Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. (Foto:  Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Banyak kasus yang harusnya ditangani dengan cepat tapi terbengkalai. Misal kata-kata Dhani kemudian dianggap tidak pantas. Tapi di sisi lain ada orang yang melakukan hal yang sama tapi tidak diapa-apain," keluh Dahnil.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Dahnil juga merasa jika pihak Prabowo-Sandi melapor ke polisi, terkesan polisi sangat lambat saat mengusut laporan itu. Padahal, ia menilai, pihaknya juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.
"Kalau yang alami kami, rasanya lambat sekali. Kami ingin kasus itu dituntaskan karena kami juga punya hak keadilan jangan sampai kami enggak ada hak untuk keadilan," tegas Dahnil.