Dahnil soal Hoaks Pencatutan Email Terkait Tito: Harusnya Polisi Cepat

26 Oktober 2018 23:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Koordinator juru bicara tim Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi korban hoaks dari email berisi rancangan skenario pemanggilan Kapolri oleh KPK yang mengatasnamakan dirinya. Dahnil menilai tanpa membuat laporan, polisi harusnya bisa cepat menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Harusnya tanpa ada laporan, kasus ini harusnya cepat. Yang jelas polisi harus bertindak cepat. Itu sudah jelas hoaks tinggal dicari akun pertamanya," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Selain itu, Dahnil menilai hokas itu secara tidak langsung telah membunuh nama baiknya. Untuk itu, ia kembali meminta agar polisi segera menangkap pelaku penyebar hoaks itu.
"Itu fitnah dan hoaks, namanya itu kill the messenger, berusaha membunuh nama baik saya. Harus segera ditangkap. Polisi pasti mampu melakukan hal itu," ucap Dahnil.
Sebelumnya beredar surat panggilan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dugaan penerimaan suap dari tersangka kasus korupsi Basuki Hariman. Dalam surat palsu bertanggal 29 Oktober 2018 itu, tertulis KPK telah mengagendakan pemanggilan Tito pada 2 November 2018.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain palsu, ada beberapa kesalahan surat tersebut seperti cara penomoran dan stempel KPK dalam surat panggilan yang tidak sesuai.