Dakwaan Kivlan Zen: Ada Perintah Intai Wiranto dan Luhut

10 September 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiranto (kanan) dan Luhut Panjaitan (kiri) Foto: Yudhistira Amran/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto (kanan) dan Luhut Panjaitan (kiri) Foto: Yudhistira Amran/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, turut disebut dalam dakwaan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kedua menteri itu disebut menjadi target pengintaian.
ADVERTISEMENT
Adanya dugaan pengintaian terhadap Luhut dan Wiranto itu terungkap dalam surat dakwaan Kivlan Zen. Dalam dakwaan, yang melakukan pengintaian terhadap kedua pejabat negara itu ialah Tajudin alias Udin. Udin pun diberi uang Rp 25 juta untuk biaya operasional.
"Saksi Helmi Kurniawan alias Iwan menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan Zen) kepada saksi Tajudin alias Udin, sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, saat membacakan surat dakwaan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Iwan disebut merupakan orang suruhan Kivlan untuk membeli senjata. Sementara Udin merupakan kolega dari Iwan.
Udin dikenalkan oleh Iwan kepada Kivlan saat bertemu di Monumen Lubang, Buaya Jakarta Timur, pada 1 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
"Pada waktu bertemu saksi Tajudin alias Udin, terdakwa mengatakan 'ya sudah, nanti bila ada tugas khusus saya kabari'," ujar jaksa.
Kivlan Zen dalam sidang dakwaan dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pertemuan selanjutnya ketiga orang itu terjadi di Kelapa Gading, Jakarta, pada 9 Februari 2019. Saat itu, Kivlan memberikan uang SGD 15 ribu kepada Iwan yang kemudian ditukarkan dengan rupiah setara Rp 151,1 juta.
Dari jumlah tersebut, Kivlan mengambil Rp 6,5 juta untuk keperluannya. Sedangkan sisanya sebesar Rp 145 juta untuk mengganti uang Iwan dalam pembelian senjata, biaya operasional, serta mencari senjata lain.
Sebesar Rp 25 juta dari keseluruhan uang itu kemudian diberikan kepada Udin. Sebagai biaya operasional Udin memata-matai Wiranto dan Luhut.
Namun, dalam dakwaan, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai pemantauan yang dilakukan Udin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi pernah merilis soal adanya percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat tokoh nasional itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menkomaritim Luhut B Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden, Gorries Mere. Sementara satu tokoh lainnya adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Charta Politika Indonesia.
Rencana itu diungkapkan dalam testimoni Iwan dalam video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri.
"Sesuai perintah Pak Kivlan target ditujukan kepada Wiranto, Pak Budi Gunawan, Pak Gories Mere, dan Bapak Luhut," ucap Iwan dalam keterangannya di video.
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mempertanyakan keterangan tersebut. Sebab, versi pihaknya, Kivlan lah yang justru diancam dibunuh.
ADVERTISEMENT
"Iwan justru datang ke Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," kata Yuntri saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6).
Infografik: Skema pembunuhan 5 tokoh nasional. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan