Dalam 1 Pekan, Bareskrim Polri Sita 75 Kg Ganja dan 53 Kg Sabu

7 September 2018 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
Dalam kurun waktu seminggu dari 1 - 7 September 2018, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan jajarannya berhasil menangkap 784 pelaku narkoba di seluruh Indonesia yang terdiri dari 595 kasus. Penangkapan ini juga berhasil menyita berbagai jenis narkoba.
ADVERTISEMENT
“Dari kasus yang berhasil diungkap dalam 1 minggu ini, kami berhasil menyita 75 kilogram Ganja, 53 kilogram Sabu, 12.000 butir psikotropika, 539 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lainnya.” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9).
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Eko menjelaskan, pihaknya memberikan perhatian besar pada pemberantasan bandar dan penyelundup barang haram itu ke Indonesia. Eko optimistis upaya pemberantasan narkoba ini telah menyelamatkan masyarakat dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkolaborasi dengan jajaran BNN untuk menghentikan peredaran Narkoba di Indonesia, dari total Narkoba yang disita 1 minggu ini saja, kami sudah berhasil mencegah barang haram tersebut merusak sekitar 300.000 masyarakat Indonesia” kata Eko.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
ADVERTISEMENT
Eko menjelaskan berbagai jenis narkoba itu berasal dari Malaysia. Narkoba itu diselundupkan ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut secara ilegal melalui pantai-pantai di Sumatera.
“Terdapat 1 orang WNA asal Malaysia yang berhasil ditangkap dan sudah dijadikan tersangka karena menjadi kurir yang membawa Sabu dari Malaysia ke Indonesia” tutup Eko.