Damai, Sengketa Walkot Tangerang dan Yasonna Akan Dimediasi Gubernur

18 Juli 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Kemendagri. Foto: Mirsan SImamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Kemendagri. Foto: Mirsan SImamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemendagri telah mendamaikan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dengan Kemenkumham terkait sengketa lahan pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan Imigrasi. Kedua pihak sudah diminta untuk mencabut laporan masing-masing di Polres Tangerang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kemendagri juga sudah meminta Pemprov Banten untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Arief dengan Kemenkumham. Pertemuan itu digelar untuk membahas solusi penyelesaian sengketa.
"Ada kesepakatan tadi, yang kurang saling dilengkapi, yang masih belum sempurna disempurnakan, termasuk lahan-lahan dari Kumham. Ini ada yang belum diserahkan ke Kota Tangerang," kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Command Center, Kemendagri, Jakpus, Kamis (18/7).
"Sehingga, ini nanti kami fasilitasi dengan mengundang Kementerian PU terkait teknis bangunan dan Kemenkeu untuk fasos agar diserahkan ke Pak Walkot, karena itu barang milik negara," tambahnya.
(kiri ke kanan) Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekejen Kemendagri Hadi Prabowo dan Sekjen Kemekumham Bambang Rantam Sariwanto. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Hadi menegaskan, tidak ada pihak yang salah dalam polemik ini. Hanya saja, ada perbedaan persepsi antara Arief dengan Kemenkum HAM soal tata ruang lingkungan kota.
ADVERTISEMENT
"Tentunya ini ada perbedaan persepsi kalau kita lihat atas dasar tata ruang Perda 6 tahun 2012 itu yang diperuntukan pemerintah peradangan dan jasa memang tidak ada pelanggaran. Namun ada juga kisi-kisi yang perlu diperhatikan itu menjadi acuan Pak Wali," ucap Hadi.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dalam tiga hari ke depan akan memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham.
"Ya makanya nanti dalam tiga hari ke depan ini kita akan bikin kesepakatan-kesepakatan, lalu kita mulai dengan saling untuk memperbaiki, menyempurnakan. Karena memang itu kan difasilitasi oleh Gubernur," kata Wahidin.
Sejauh ini, belum ada kejelasan mengenai izin tata letak Politeknik Ilmu Permasyarakatan Imigrasi yang telah diresmikan. Hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Belum sampai pada perubahan. Kita coba membangun kompromi-kompromi lah di situ. Seperti yang tadi saya sampaikan, tidak ada yang bersifat prinsip di situ. Nanti tiga hari ke depan kita akan lebih detail didiskusikan," tutup Wahidin.