Dana Awal Kampanye: Emil-Uu Rp 2,2 M, Sudrajat-Syaikhu Rp 15 Juta

15 Februari 2018 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengundian Nomor Urut Cagub/Cawagub Jabar. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengundian Nomor Urut Cagub/Cawagub Jabar. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat telah melaporkan dana awal kampanye dan nomor rekening ke KPU Jawa Barat. Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, keempatnya menyerahkan sebelum masa kampanye dimulai.
ADVERTISEMENT
"Sudah semua. Ada yang tanggal 13 Februari ada yang kemarin tanggal 14 Februari," ujar Endun saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (15/2).
Menurutnya, pelaporan dana kampanye wajib dilakukan oleh masing-masing kandidat. Selain melaporkan dana kampanye, para kandidat juga diwajibkan melaporkan nomor rekening yang menyimpan hasil penggalangan dana.
Kandidat Cagub-Cawagub Jabar (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kandidat Cagub-Cawagub Jabar (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Batasan dana kampanye dari masing-masing kandidat untuk cagub-cawagub Jabar maksimal yang dikumpulkan sebesar Rp 473.392.230.787. "Tetap harus diperhatikan batasannya," kata Endun.
Berdasarkan Peratuan KPU Nomor 5 Tahun 2017, dana kampanye yang berasal dari partai politik atau gabungan parpol dibatasi maksimal Rp 750 juta. Sedangkan, untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan paling banyak Rp 75 juta.
"Dana kampanye yang berasal dari sumbangan kelompok masyarakat atau badan hukum swasta nilainya paling banyak Rp 750 juta," kata dia.
ADVERTISEMENT
Berikut laporan awal dana kampanye masing-masing calon yang diterima KPU Jawa Barat per tanggal 12 Februari, sesuai nomor urut:
1. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menyerahkan laporan dana kampanye 14 Februari 2018. Total penerimaan tanggal 12 Februari 2018 sebesar Rp 2,23 miliar. Total dana yang telah dibelanjakan Rp 1,52 miliar. Sisanya RP 631 juta berada di rekening dana kampanye, dan Rp 79,4 juta ada di kas.
2. TB Hasanuddin-Anton Charliyan atau Hasanah menyerahkan laporan dana kampanye pada 14 Februari 2018. Total penerimaan per tanggal 12 Februari 2018 sebesar Rp 250 juta. Dana yang telah dibelanjakan sebesar Rp 229,5 juta. Saldo yang tersisa Rp 20,5 juta, masing-masing berada di rekening dana kampanye Rp 10 juta, dan sisanya ada di kas Rp 10,5 juta.
ADVERTISEMENT
3. Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) menyerahkan laporan dana kampanye pada 13 Februari 2018. Dana awal kampanye yang terkumpul per tanggal 12 Februari 2018 sebesar Rp 15 juta. Pasangan ini belum sama sekali membelanjakan dana tersebut. Seluruh dana berada di rekening dana kampanye.
4. Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menyerahkan laporan awal dana kampanye pada tanggal 14 Februari 2018. Saldo dana kampanye yang dilaporkan per 12 Februari 2018 sebesar Rp 201 juta. Belum ada yang dibelanjakan sama sekali. Seluruh dana kampanye masih berada dalam rekening dana kampanye.