Dana Awal Kampanye PDIP Capai Rp 105 Miliar: Intinya Gotong Royong

24 September 2018 6:01 WIB
Suasana Rakornas PDIP di Jakarta, Sabtu (9/1/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rakornas PDIP di Jakarta, Sabtu (9/1/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
PDIP merupakan partai dengan nominal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling besar di antara 15 parpol lainnya. Dalam laporan yang diserahkan Minggu (23/9), PDIP tercatat memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 105 miliar.
ADVERTISEMENT
Lantas dari mana uang tersebut?
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menjelaskan, uang tersebut diperoleh melalui cara gotong royong. Dia menegaskan bahwa uang itu hasil patungan 569 caleg dari DPP untuk memberikan iuran demi kelancaran fungsi partai.
“Intinya dari gotong royong. Partai kami berdasar ideologi gotong royong. Ada bantuan politik yang bersumber dari APBN/APBD untuk pembinaan parpol,” kara Hendrawan saat dihubungi kumparan, Mingggu (23/9).
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Foto: Rian/kumparan)
Hendrawan menambahkan, PDIP tak pernah berhenti untuk mengingatan para kader bahwa iuran itu sifatnya wajib. Terkait berapa nominal yang disetorkan kader, dirinya pun enggan mengomentari lebih rinci.
“Ada kontribusi fungsional, misal setiap ada yg bertugas ke LN dipotong iuran kebersamaan, ada dana gotong royong kader, dan sumbangan-sumbangan yang mengikat dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPU resmi menutup penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk parpol dan calon presiden-calon wakil presiden. Sebanyak 16 partai politik memenuhi persyaratan KPU tersebut untuk Pemilu 2019.
“Sampai dengan pukul 18.00 WIB tadi, dari 16 parpol nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye semua. Kemudian yang kedua calon presiden dan wakil presiden juga telah menyampaikan laporan,” kata Komisioner KPU Hasy’im Asy’ari di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).
Setelah KPU menerima laporan tersebut, Hasy’im mengatakan KPU akan memverifikasi kelengkapan data seperti identitas dan alamat penyumbang. Jika ditemukan data yang kurang lengkap, parpol diberi kesempatan lima hari untuk memperbaikinya.
Berikut besaran dana awal kampanye 15 peserta Pemilu 2019 yang dilaporkan kepada KPU:
ADVERTISEMENT
Perindo: Rp 1 juta
Partai Garuda: Rp 1 juta
Partai Hanura: Rp 13 juta
PAN: Rp 50 juta
Partai Berkarya: Rp 100 juta
PKPI: Rp 500 juta
PPP: Rp 510 juta
Partai Demokrat: Rp 839 juta
PSI: Rp 4.9 miliar
Partai NasDem: Rp 7 miliar
PKS: Rp 17 miliar
PKB: Rp 15 miliar
PBB: Rp 15 miliar
Partai Gerindra: Rp 73,5 miliar
PDIP: Rp 105 miliar
Sedangkan partai yang enggan menyebutkan besaran Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) adalah Partai Golkar