Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Rp 11,9 M dari Parpol dan Perusahaan

22 September 2018 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(ki-ka) 7 Sekjen dan perwakilan partai koalisi Jokowi-Ma'ruf di KPU:  Sekjen PKPI Ferry Surya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Hanura Hary Lontung Siregar, Sekjen PKB Abdul Kading, Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (21/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ki-ka) 7 Sekjen dan perwakilan partai koalisi Jokowi-Ma'ruf di KPU: Sekjen PKPI Ferry Surya, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Hanura Hary Lontung Siregar, Sekjen PKB Abdul Kading, Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (21/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar 11,9 miliar ke KPU. Menurut Sekjen Partai PDIP Hasto Kristiyanto, dana awal kampanye Jokowi-Ma'ruf bersumber dari sumbangan perusahaan dan partai politik.
ADVERTISEMENT
"Ini dari sumbangan parpol dan juga perusahaan sesuai dengan ketentuan UU (Pemilu). Ini (rekening kampanye) dibuka tanggal 20 September sudah dibuat," ujar Hasto usai menyerahkan LADK di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9).
Turut hadir mendampingi Hasto para sekjen dari Koalisi Indonesia Kerja seperti Sekjen Hanura Hary Lontung Siregar, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen PKPI Ferry Surya, Sekjen PKB Abdul Kadir Kading dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.
Menurut Hasto, LADK Jokowi-Ma'ruf telah sesuai dengan ketentuan di UU Pemilu dimana sumbangan dari perusahaan maupun parpol tak lebih dari Rp 25 miliar. Sedangkan sumbangan dari orang per orang maksimal Rp 2,5 miliar.
"Orang per orang dan juga korporasi itu juga diizinkan sesuai ketentuan UU maksimum 25 miliar sedangkan orang per orang maksimum 2,5 miliar (juga). Semua ketentuan terkait NPWP kami (sudah) penuhi," imbuhnya.
(ki-ka) 7 Sekjen dan perwakilan partai koalisi Jokowi-Ma'ruf di KPU:  Sekjen Hanura Hary Lontung Siregar, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen PKB Abdul Kading, Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (21/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(ki-ka) 7 Sekjen dan perwakilan partai koalisi Jokowi-Ma'ruf di KPU: Sekjen Hanura Hary Lontung Siregar, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen PKB Abdul Kading, Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sabtu (21/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Diketahui ketentuan mengenai dana kampanye diatur di Pasal 327 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut bunyi pasal tersebut.
ADVERTISEMENT
Pasal 327
(1) Dana Kampanye yang berasal dari perseorangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 326 tidak boleh melebihi Rp 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
(2) Dana Kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, atau badan usaha non pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 326 tidak boleh melebihi Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah).
(3) Perseorangan, kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non pemerintah yang memberikan sumbangan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus melaporkan sumbangan tersebut kepada KPU.
(4) Pemberi sumbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus mencantumkan identitas yang jelas.
Lebih rinci Hasto menyebut, LADK Jokowi-Ma'ruf terdiri dari rekening khusus, inventaris barang, dan kas tim kampanye.
ADVERTISEMENT
"Terdiri dari kas di rekening khusus sebesar 8,5 miliar kemudian berupa barang 3,4 miliar dan sisanya adalah kas dari tim kampanye," terangnya.
Hasto mengatakan, dalam Pilpres 2019 pihaknya berupaya agar dana kampanye yang dikeluarkan Jokowi-Ma'ruf dapat ditekan sehemat mungkin. Menurutnya, Koalisi Indonesia Kerja akan lebih mengandalkan cara kampanye dengan gotong royong dan bukan sekedar modal finansial.
"Tentu saja kita dengan cara partisipasi seluruh parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf biaya itu bisa ditekan. Ini sifatnya adalah kita ingin tampilkan gagasan terbaik dan bukan paslon bukan berlomba-lomba dari aspek modal kampanye. Kita berlomba-lomba untuk gagasan terbaik," jelasnya.